Tinjauan Implementasi Peraturan Desa Partisipatif Dalam Membongkar Fenomena Gunung Es Kemapanan Oligarki Pemerintahan Desa

Dedi Mulyadi, Tanti Kirana Utami

Abstract


Abstrak
Peraturan Desa partisipatif menjadi sarana agregasi berbagai kepentingan dalam pengelolaan pemerintahan desa yang adaptif dengan aspirasi dan ekspektasi masyarakat. Sistem oligharki dalam pemerintahan desa disadari atau tidak telah berkembang, sekian lama sehingga sulit untuk diselesaikannya, maka salah satu alternatif yang diharapkan dapat menguraikan benang kusut ekses sistem oligharki tersebut adalah peratuan desa partisipatif. Adapun permasalahan yang diteliti meliputi; apakah latar belakang lahirnya gagasan peraturan desa partisipatif, bagaimana sistem oligarki dalam implementasi pemerintahan desa, apakah peraturan desa partisipatif merupakan upaya dalam membongkar kemapanan sistem oligarki dalam pemerintahan desa. Penulisan ilmiah ini dilakukan Dengan menerapkan metode penelitian yuridis normatif yang memiliki spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Temuan penelitian ini menunjukan bahwa peraturan desa partisipatif merupakan alternatif solusi atas berbagai permasalahan di atas guna menjadikan pengelolaan pemerintahan desa yang dapat menyediakan pelayanan optimal bagi masyarakat desa sesuai dengan asas profesional, proporsional, legitimit dan memenuhi akuntabilitas publik.

 

Abstract

Participatory village regulations are a means of aggregating various interests in the management of village governance that is adaptive to the aspirations and expectations of the community. The oligarchic system in village governance, whether we realize it or not, has been developing for so long that it is difficult to resolve, so one of the alternatives that is participatory village regulations. The problems studied include; what is the background of the birth of the idea of participatory village regulations, how is the oligarchic system for the execution of village governance, whether participatory village regulations are an effort to dismantle the establishment of the oligarchic system in village governance. This scientific writing is conducted using normative juridical research methods utilizing descriptive analytical research parameters. The outcomes of this research show that participatory village regulations are an alternative solution to the problems above in order to make village government management that can deliver optimal service for the village community in alignment with the values of professional, proportional, legitimate and fulfill public accountability.


Keywords


Konservasi; Manajemen; Mitigasi; Perubahan Iklim; Government; Village; Participatory Village Regulations; Oligarchy

Full Text:

PDF

References


Adon Nasrullah Jamaludin. 2015, Sosiologi Perdesaan. Surakarta: Pustaka setia, 2015.

Amirudin, and Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Depok: PT. Raja Grapindo Persada, 2011.

Anthonius Ibori. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan Di Desa Tembuni Distrik Tembuni Kabupaten Teluk Bintun.” Governance 5, no. 1 (2013): 163. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/governance/article/view/1473.

Dedeng, Dedeng, Adrian Nugraha, Taroman Pasyah, Muhammad Syaifuddin, Akhmad Idris, Ricky Saputra, and Taufani Yunithia Putri. “Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembuatan Peraturan Desa Di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Banyuasin.” Jurnal Pengabdian Kolaborasi dan Inovasi IPTEKS 1, no. 3 (June 2023): 224–231. https://journal.ppmi.web.id/index.php/JPKI2/article/view/36.

Dody Jaya Wardana. “Penguatan Kedudukan Peraturan Desa Dalam Sistem Perundang-Undangan Di Indonesia.” Justiciabelen 2, no. 1 (2019): 1–15. https://journal.umg.ac.id/index.php/justiciabelen/article/view/1166.

Dwipayana, and Eko dalam fajar sidik. “Menggali Potensi Lokal MewujudkanKemandirian Desa.” Kebijakan &Administrasi Publik (JKAP), 19, no. 2 (2015): 117. https://journal.ugm.ac.id/jkap/article/view/7962.

Fadli, Moh., Jazim Hamidi, and Mustafa Lutfi. Pembentukan Peraturan Desa Partisipatif. Malang: UB Press, 2011.

Fitria, Dewi Ulfa Lailatul, and Triyo Ambodo. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah.” islamic law 7, no. 1 (2022): 75. https://ejurnal.iaipd-nganjuk.ac.id/index.php/law/article/view/502.

HAW Widjaja. Otonomi Desa. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Kak. “Penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes).” Masterplandesa.Com. Last modified 2020. Accessed November 11, 2024. https://www.masterplandesa.com/kak/penyusunan-rancangan-peraturan-desa-raperdes/.

M. Aris Yusuf. “Oligarki Adalah: Pengertian, Tipe, Ciri-Ciri Dan Contohnya.” Gramedia. Accessed November 11, 2024. https://www.gramedia.com/literasi/oligarki/.

Marhum, U, and M Meronda. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa Menurut Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014: Studi Kasus Desa ….” Jurnal Ekonomi, Sosial & … 2, no. 12 (2021): 141–149. https://jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/614/466.

Muhammad Syirazi Neyasyah. “Keberlakuan Yuridis Peraturan Desa Dalam Perspektif Asas Formal Kelembagaan Peraturan Perundang-Undangan.” UBELAJ 4, no. 1 (2019): 19–34. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1075942&val=16203&title=KEBERLAKUAN YURIDIS PERATURAN DESA DALAM PERSPEKTIF ASAS FORMAL KELEMBAGAAN PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional. Laporan Pengkajian Hukum Tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa, BPHN Kemenkumham RI. Jakarta, 2011. https://bphn.go.id/data/documents/pkj-2011-12.pdf.

Sayogya. Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2002.

Serafica Gischa. “Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan.” Kompas. Last modified 2020. Accessed November 11, 2024. https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/14/190000569/bentuk-partisipasi-masyarakat-dalam-pemberdayaan.

Sugiman. “Pemerintahan Desa.” Binamulia Hukum 7, no. 1 (2018): 82–95. https://media.neliti.com/media/publications/275406-pemerintahan-desa-bc9190f0.pdf.

Suhartono. “Parlemen Desa Dinamika DPR Kelurahan Dan DPRK Gotong-Royong.” In Text Book, 11. Jakarta: Lentera Pustaka Utama, 2000.




DOI: https://doi.org/10.35194/jhmj.v10i2.4441

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Hukum Mimbar Justitia INDEXED BY :

/