PENERAPAN TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP DALAM KASUS PENAMBANGAN ILEGAL DI PROVINSI JAWA BARAT

Authors

  • Adwi Mulyana Hadi Sekolah Tinggi Hukum Bandung

DOI:

https://doi.org/10.35194/jj.v5i02.5521

Keywords:

Penerapan, Pidana, Penambangan Ilegal, Jawa Barat, Application, Criminal Law, Illegal Mining, West Java.

Abstract

ABSTRAK Sejumlah peristiwa penambangan illegal kerap terjadi diberbagai wilayah yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, termasuk di Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan penelusuran beberapa yurisprudensi ditemukan adanya peristiwa pidana penambangan illegal sebagaimana Putusan Nomor 772/Pid.B/LH/2020/PN.Cbi; Putusan Nomor 773/Pid.B/LH/2020/PN.Cbi; dan Putusan Nomor 774/Pid.B/LH/2020/PN.Cbi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa penerapan hukum tindak pidana penambangan illegal di wilayah provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan ketiga putusan yang telah ada, hakim menerapkan sanksi pidana dengan mendasarkan prinsip Deterrence yang berarti menerapkan efek jera agar tidak ada orang lain yang melakukan hal serupa dengan meningkatkan lamanya masa hukuman lebih tinggi dibanding rumusan yang dinyatakan dalam Pasal 89 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. ABSTRACT A number of illegal mining incidents often occur in various regions rich in natural resources, including in West Java Province. Based on the investigation of several jurisprudences, it was found that there were illegal mining criminal incidents such as Decision Number 772/Pid.B/LH/2020/PN.Cbi; Decision Number 773/Pid.B/LH/2020/PN.Cbi; and Decision Number 774/Pid.B/LH/2020/PN.Cbi. The purpose of this research is to analyze the legal application of illegal mining crimes in the West Java province. The results showed that based on the three existing decisions, the judge applied criminal sanctions based on the Deterrence principle, which means applying a deterrent effect so that no one else will do the same thing by increasing the length of sentence higher than the formulation stated in Article 89 of Law Number 18 of 2013 concerning Prevention and Eradication of Forest Destruction.

References

Adi, A. C. (2024). Minerba Tetap Jadi Tulang Punggung PNBP Sektor ESDM, Tembus Rp. 172,96 Triliun. Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/minerba-tetap-jadi-tulang-punggung-pnbp-sektor-esdm-tembus-rp17296-triliun
Alfredo Rynaldi, Efrata Hamonangan Sinaga, & Jhonathan Roganda Sitorus. (2024). Kajian Kriminologi Hijau Terhadap Studi Kasus Hilirisasi Tambang Nikel. Jurnal Lingkungan Kebumian Indonesia, 1(3), 1–7. https://doi.org/10.47134/kebumian.v1i3.2572
Ali, M. (2022). Hukum Pidana Lingkungan. Rajawali Press.
Arief, B. N. (2007). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Kencana.
Ariyanti, D. O., Ramadhan, M., & Murdomo, J. S. (2020). The Criminal Law Enforcement Against Illegal Sand Mining Actors. Jambura Law Review, 2(1), 30–47. https://doi.org/10.33756/jalrev.v2i1.4376
Barkatullah, A. H. (2017). Buku Ajar Hukum Pertambangan. Nusamedia.
Butar, F. B. (2022). Pengantar Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Airlangga University Press.
Cadizza, R., & Pratama, R. C. (2024). Dampak Pertambangan Ilegal Terhadap Kerusakan Lingkungan di Indonesia. Unmuha Law Journal, 1(2), 83–90.
Chandra, F., Diar, A., & Hartati, H. (2024). Konstitusi Hijau (Green Constitution) dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup yang Berkeadilan. Jurnal Penelitian Inovatif, 4(3), 889–896. https://doi.org/10.54082/jupin.441
Dovana Hasiana. (2024). ESDM Akan Berantas 2.741 Tambang Ilegal, Usai Insiden Gorontalo. Indonesian Mining Association.
Efendi, A. (2016). Cepat & Mudah Memahami Hukum Pidana. Prenada Media.
Fadillah, A. N. (2024). Problematika Tambang Ilegal Dalam Perspektif Hukum Pidana Di Indonesia. LUTUR Law Journal, 5(2), 111–119.
Gauthama, Andi Muh. Fadli A, Muhammad Tahir, R. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Penambangan Batuan Ilegal. Vifada Assumption Jurnal Of Law, 1(2), 30–37.
Hairi, P. J. (2021). Penegakan Hukum Tindak Pidana Illegal Mining. INFO Singkat, XIII(14).
Hamzah, A. (2016). Penegakan Hukum Lingkungan (Environmental Law Enforcement). PT Alumni.
Haryadi, P. (2024). Tindak Pidana Lingkungan. Sinar Grafika.
Haryati, T. (2015). Era Baru Hukum Pertambangan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Muhammad Agus Fajar Syaefudin, & Fajar Ari Sudewo. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara Ilegal di Kota Cirebon. Diktum?: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 108–124. https://doi.org/10.24905/diktum.v8i1.81
Nurse, A. (2015). An Introduction to Green Criminology and Environmental Justice. SAGE Publications.
Redi, A. (2020). Indonesia The Mining Law Review?: Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral dan Batu Bara. Deepublish.
Rohman, A., Hartiwiningsih, & Rustamaji, M. (2024). Illegal mining in Indonesia: need for robust legislation and enforcement. Cogent Social Sciences, 10(1). https://doi.org/10.1080/23311886.2024.2358158
Sasialang, R. O. K., Karisoh, F., & Tengkere, I. (2023). Penyidikan Terhadap Satwa Yang Dilindungi Sesuai Dengan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya. Lex Administratum, 12(5), 1–13. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/51008
Siahaan, M. (2015). Hukum Lingkungan dan Ekologi: Perspektif Hak Asasi Manusia. Konstitusi Press.
Soerjono Soekanto, S. M. (2005). Penelitian Hukum Normatif?: Suatu Tinjauan Singkat. Rajawali Press.
Sulistyowati, E. S. & D. (2016). Kriminologi Hijau: Pendekatan Kejahatan Lingkungan di Indonesia. Prenadamedia Group.
Sunarso, S. (2005). Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Strategi Penyelesaian Sengketa. Raja Grafindo Persada.
Theta, M., & Yuningsih, H. (2017). Upaya Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Penambangan Timah Ilegal Di Provinsi Bangka Belitung. Simbur Cahaya, 24(1), 4363.
Topan, M. (2015). Kejahatan Korporasi di Bidang Lingkungan Hidup Perspektif Viktimologi dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia. Nusamedia.
Wati, E. P. (2022). Dinamika Hukum Lingkungan dan Penerapannya. Penerbit Adab.
Windasari, M. A., Twicendaru, F., Agustina, H., & Yuliaty, F. (2024). Transformasi Pembagunan Global Dalam Pendekatan Holistik. Prosiding Seminar Sosial Politik, Bisnis, Akuntansi Dan Teknik (SoBAT) Ke-6, 41–52. https://doi.org/https://doi.org/10.32897/sobat.2024.6.1.4144

Published

2025-07-27

Issue

Section

Articles