Misteri Rumah yang Ganjil dalam Novel Teka-Teki Rumah Aneh: Psikologi Forensik
DOI:
https://doi.org/10.35194/alinea.v14i1.4853Abstrak
This article will describe the results of the study of the novel "Teka-Teki Rumah Aneh". The method used in this study is descriptive qualitative, using a structural approach to literature study techniques. The data sources used include primary and secondary data sources with reading and note-taking data collection techniques. The theory used is forensic psychology theory supported by intertextual, social, and personality theories. The results of the study indicate that there is a narrative that can predict perpetrators of crimes, find evidence of crimes, and the motives or reasons for perpetrators to commit crimes. Research that analyzes the relationship between literature and forensic psychology is still very limited, so this can be an interesting study for further research..
Keywords: forensics; novel; mystery; psychology; puzzle
Abstrak
Artikel ini akan mendeskripsikan hasil kajian atas novel “Teka-Teki Rumah Aneh”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berupa kualitatif deskriptif, menggunakan pendekatan struktural teknik studi pustaka. Sumber data yang digunakan mencakup sumber data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data baca-catat. Teori yang digunakan berupa teori psikologi forensik yang didukung teori intertekstual, sosial, dan kepribadian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat narasi yang dapat memprediksi pelaku kejahatan, menemukan bukti-bukti kejahatan, serta motif atau alasan pelaku melakukan tindak kejahatan. Penelitian yang menganalisis kaitan antara sastra dan psikologi forensik masih sangat terbatas, sehingga hal tersebut dapat menjadi kajian yang menarik untuk diteliti lebih lanjut
Katakunci: forensik; novel; misteri; psikologi; teka-teki
Referensi
Ahmadi, Anas. Teori Sastra: Perspektif Apresiatif. DELIMA., 2023.
Akhdhiat, Hendra, and Rosleny Marliani. Psikologi Hukum. CV. Pustaka Setia., 2011.
Arikunto, S. Prosedur Penelitian Suatu Penelitian Praktik. Rineka Cipta., 2013.
Azhar, Maulida Fathia, and Taun. “Aspek Hukum Terhadap Peran Psikologi Forensik dalam Penanganan Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Ditinjau Pada Hukum Positif Indonesia.” Jurnal Meta-Yuridis, vol. 5, no. 2, 2022, pp. 160-170. https://doi.org/10.26877/m-y.v5i2.13527.
Damayanti, Ega, and Anas Ahmadi. “Pemberontakan Budaya Patriarki dalam Novel Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam karya Dian Purnomo: Kajian Antropologi Leminisme Henrietta L. Moore.” Jurnal Bapala, vol. 9, no. 2, 2022, pp. 84-97. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/bapala/article/view/45301.
Darma, I Made Wirya, and Benyamin Nikijuluw. “Psikolog Forensik Sebagai Salah Satu Proses Pemidanaan.” Binamulia Hukum, vol. 8, no. 2, 2019, pp. 185-190. https://doi.org/10.37893/jbh.v8i2.351.
Fatmawati, Ira. “Frankenstein dan Kereta Hantu Jabodetabek (Suatu Kajian Intertekstual pada Sastra Bandingan).” Widyagogik: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Sekolah Dasar, vol. 1, no. 1, 2013, pp. 34-44. https://doi.org/10.21107/widyagogik.v1i1.4.
Hamidi. Metode Penelitian Kualitatif Aplikasi Pembuatan Proposal dan Laporan Penelitian. UMM Press., 2011
Jaenuddin, Ujam. Psikologi Forensik. Pustaka Setia Bandung., 2017.
Kaloeti, Dian Veronika Sakti, et al. Psikologi Forensik. Psikosain., 2019.
Moloeng, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. PT Remaja Rosdakarya., 2016
Münsterberg, Hugo. On the Witness Stand: Essays on Psychology and Crime. Clark Boardman Company., 1908
Pitriyantini, Putu Eka, and Ni Ketut Sari Adnyani. ”Urgensi Pengaturan Psikologi Forensik dalam Sistem Peradilan di Indonesia.” Jurnal Kertha Semaya, vol. 11, no. 5, 2023, pp. 1106-1117. https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i05.p12.
Rahmawati, Desi, and Putri Pusvitasari. “Peran Psikologi Forensik dalam Melakukan Investigasi dan Penanganan pada Kasus Pembunuhan.” KPIN: Konsorsium Psikologi Ilmiah Nusantara, vol. 7, no. 24, 2021. https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/936-peran-psikologi-forensik-dalam-melakukan-investigasi-dan-penanganan-pada-kasus-pembunuhan
Salsabila, Kalista Rahma, and Muhammad Rusli Arafat. “Analisis Pemicu Kasus Kematian Mendadak di Tinjau Menurut Ilmu Bantu Hukum Pidana.” Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, vol. 16, no. 1, 2022, pp. 77-87. http://dx.doi.org/10.35931/aq.v16i1.807
Silitonga, Rahmat Kartolo. “Analisis Alih Kode dan Campur Kode Pada Novel Mariposa Karya Luluk HF.” Jurnal Ilmiah Simantek, vol. 5, no. 3, 2021, pp. 172-178. https://www.simantek.sciencemakarioz.org/index.php/JIK/article/download/298/276
Sopyani, Fitri Melati, and Triana Noor Edwani. “Peranan Psikologi Forensik dalam Hukum di Indonesia.” JPFI: Jurnal Psikologi Forensik Indonesia, vol. 1, no. 1, 2021, pp. 46-49. https://journal.apsifor.or.id/index.php/jpfi/article/view/5
Syam, Dani Ramadhan, et al. “Peranan Psikologi Forensik dalam Mengungkapkan Kasus-Kasus Pembunuhan Berencana (Relevansi “Metode Lie Detection” dalam Sistem Pembuktian Menurut KUHAP).” Diponegoro Law Journal, vol. 6, no. 4, 2017, pp. 1-15. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/
Uketsu. Teka-Teki Rumah Aneh. Gramedia Pustaka Utama., 2023.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.