IMPLEMENTASI PENDIDIKAN POLITIK PADA PARTAI POLITIK DI INDONESIA

Iyep Candra Hermawan

Abstract


Abstrak

Artikel ini mengungkapkan tentang pendidikan politik pada partai politik di Indonesia. Penyelenggaraan pendidikan politik merupakan tuntutan yuridis yang diamanatkan dalam Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011. Partai politik sebagai sarana demokrasi pada pemilu berkewajiban untuk menjalankannya. Esensi pendidikan politik dimaksudkan untuk membentuk pemahaman, kesadaran, dan partisipasi masyarakat sebagai warga negara dalam kehidupan berpolitik. Berbagai bentuk pendidikan politik yang dijalankan partai politik, baik secara perorangan ataupun kelompok, secara langsung maupun tidak langsung. Kampanye politik berupa partisipasi dalam konferensi pers, peluncuran paket-paket kebijakan politik, safari politik ke daerah-daerah, talk show di TV, perbincangan di radio, penyampaian informasi di media cetak, debat antar-kandidat, pemasangan spanduk/baliho/poster dan pidato-pidato politik dilihat sebagai media untuk kampanye. Efektivitas kampanye politik sebagai media pendidikan politik memberikan nuansa, wawasan, dan argumentasi bagi warga masyarakat atas pilihannya. Hak-hak warga negara akan tersalurkan dan menentukan pada jumlah suara yang didapatkan di saat hari pemilihan.

 

Kata kunci: pendidikan politik, partai politik, demokrasi, rule of law.


Full Text:

PDF

References


Alfian. 1986. Masalah dan Prospek Pembangunan Politik Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Firmanzah. 2008. Marketing Politik; Antara Pemahaman dan Realitas. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Hamid, Ahmad Farhan. 2008. Partai Politik Lokal di Aceh. Jakarta : Kemitraan.

Kartono, Kartini. 2009. Pendidikan Politik Sebagai Bagian Dari Pendidikan Orang Dewasa. Bandung : Mandar Maju

Mahfud MD, Moh. 2000. Demokrasi dan Konstitusi Di Indonesia, Studi tentang Integrasi Politik dalam kehidupan Ketatanegaraan. Jakarta : Rineka Cipta.

Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Prihatmoko, Joko. 2003. Pemilu 2004 dan Konsolidasi Demokrasi. Semarang: LP21 Press.

Saptono, Irawan (editor). 2009. Media, Pemilu, dan Politik. Jakarta: Institut Studi Arus Informasi.

Shirozi, M. 2005. Politik Pendidikan: Dinamika Hubungan antara Kepentingan Kekuasaan dan Politik Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.

Suryadi, Karim. 2018. Visi Proklamasi. Bandung: Pikiran Rakyat, 20 Agustus 2018, hal. 22.

Syafiie, Inu Kencana. 2009. Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Pustaka Reka Cipta

Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2008 jo UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.




DOI: https://doi.org/10.35194/jpphk.v10i1.939

DOI (PDF): https://doi.org/10.35194/jpphk.v10i1.939.g838

JPPHK (Jurnal Pendidikan Politik, Hukum Dan Kewarganegaraan) INDEXED BY :

   

Â