ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NO 12 TAHUN 2020 DI KECAMATAN CIDAUN KABUPATEN CIANJUR
DOI:
https://doi.org/10.35194/agsci.v14i1.4058Kata Kunci:
kebijakan, nelayan, lobster, implementasiAbstrak
Lobster merupakan salah satu komoditas unggulan yang bernilai ekonomis tinggi. Seiring berjalannya waktu, permintaan tidak hanya untuk keperluan konsumsi, akan tetapi juga mencakup benih lobster. Tingginya permintaan dan harga benih dikhawatirkan akan mengancam keberlanjutan pengelolaannya. Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah membatasi ukuran penangkapan dengan mengeluarkan PERMENKP No.56/2016. Namun pada tahun 2020 kebijakan tersebut diganti dengan PERMENKP No.12/2020 yang memberikan izin terhadap penangkapan. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis implementasi kebijakan tentang pengelolaan lobster di Kecamatan Cidaun. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif. Hasil analisis tersebut kemudian ditabulasikan ke dalam bentuk tabel dan dibahas secara deskriptif. Realisasi dari kebijakan tersebut menunjukkan bahwa selain alat penangkapan, semua mandat kebijakan tidak dipatuhi dengan semestinya.
Kata kunci: kebijakan, nelayan, lobster, implementasi
Referensi
Witomo CM, Nurlaili. 2015. Strategi keberlanjutan pengelolaan benih lobster di Perairan Lombok. Jurnal Kebijakan Sosek KP, 5 (1):11-18.
Furqan, Tri Wiji Nurani, Eko Sri Wiyono, Deni Achmad Soeboer. 2017. Tingkat Pemahaman Nelayan Terkait dengan Kebijakan Pelarangan Penangkapan Benih Lobster Panulirus spp. di Palabuhanratu. Albacore Volume I, No 3, Hal 297-308
Baron & Byrne. Psikologi Sosial. Edisi kesepuluh. Erlangga: Jakarta
Ross L, Nisbett RE (1991). The Person and The Situation: Perspectives of social psychology [internet]. [dikutip 4 Oktober 2014]. Dapat diunduh dari http://psycnet.apa.org/psycinfo/1991-97382-000
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
2. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.