PENJATUHAN PIDANA PENGAWASAN BERDASARKAN PERSPEKTIF PENOLOGI (STUDI UU NO. 1 TAHUN 2023

Rifqi Arif Maulana, Nafiatul Ismiah, Septiani Tri Ambarwati

Abstract


 

ABSTRAK

Pergeseran paradigma Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memicu pembaruan jenis pidana pokok yang merupakan perubahan tujuan pemidanaan pada era modern yang bersifat lebih humanis terhadap pelaku tindak pidana sekaligus menekankan dampaknya terhadap korban dan masyarakat umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penjatuhan pidana pengawasan oleh hakim kepada terdakwa dengan menggunakan perspektif ilmu penologi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif berdasarkan pendekatan analisis undang-undang (statute approach) dengan menggunakan data primer berupa undang-undang dan metode konseptual (conseptual research) untuk mengkaji teori, konsep, maupun doktrin para ahli pidana. Sumber bahan hukum primer berupa undang-undang, tesis, dan disertasi. Sumber bahan data sekunder di dalam penelitian ini adalah buku, jurnal, laporan tahunan, dan dokumen lain yang menunjang penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah penologi memegang  peranan penting dalam membantu aparat penegak hukum terutama hakim dalam penjatuhan pidana terhadap  pelaku tindak pidana sekaligus juga tetap memperhatikan kemanfaatannya bagi korban dan masyarakat.

ABSTRACT

The paradigm shift in the Criminal Code has triggered a renewal of main punishments types, which is a change in the purpose of punishment in the modern era, which is more humanistic towards perpetrators of criminal acts while emphasizing the impact on victims and the general public. This research aims to analyze the imposition of supervised sentences by judges on defendants using a penological perspective. This research uses a normative juridical method based on a statute approach using primary data in the form of laws and conceptual methods to study the theories, concepts and doctrines of criminal experts. Sources of primary legal materials include laws, theses and dissertations. Sources of secondary data material in this research are books, journals, annual reports and other documents that support research. The results of this research are that penology plays an important role in assisting law enforcement officials, especially judges, in convicting perpetrators of criminal acts while also paying attention to its benefits for victims and society.


Keywords


Penologi; Pemidanaan; Peradilan; Pidana; Terdakwa; Criminal; Defendant; Justice; Penology; Punishment.

References


Adilya, F. R. (2018). Putusan Hakim Pidana Yang Berkeadilan Substantif Melalui Pendekatan Hukum Progresif Dalam Perspektif Penologi. Aktualita (Jurnal Hukum), 1(2). https://doi.org/10.29313/aktualita.v1i2.4006

Andrian, N. (2016). Kajian Penologi Terhadap Pola Penghukuman Yang Dilakukan Oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya Dalam Menangani Penyimpangan Polisi. Jurnal UNTAG Sby, 1(Vol 1 No 01 (2017): Vol. 01 N0. 01 2017).

Hapsari, I. P. (2021). Hakekat Penjatuhan Pidana Pengawasan yang diberikan oleh Hakim terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum guna mewujudkan Keadilan. Jurnal Justiciabelen, 3(1). https://doi.org/10.30587/justiciabelen.v3i1.2245

Hikmawati, P. (2016). Pidana Pengawasan Sebagai Pengganti Pidana Bersyarat Menuju Keadilan Restoratif (Criminal Conditional Supervision As a Substitute of Probation Sentence Towards Restorative Justice). Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan, vol 7(No.1).

Maulana, R. A. (2022). Kebijakan Pemerintah terhadap Pengalihan Pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan kepada Perusahaan Privat (Studi Kasus Negara Amerika Serikat). Amnesti: Jurnal Hukum, 4(2).

Pradityo, R. (2018). Menuju Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia: Suatu Tinjauan Singkat. Jurnal Legislasi Indonesia, 14(2).

Sanusi, G. (2022). Kebijakan Pidana Pengawasan Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Criminal Policy Supervision In Indonesia ’ S Criminal Law Renewal. 2(02), 165–174.

Sudewo, F. A. (2022). Penologi Dan Teori Pemidanaan. Gastronomía Ecuatoriana y Turismo Local., 1(69).

Sukananda, S. (2018). Pendekatan Teori Hukum Progresif dalam Menjawab Permasalahan Kesejangan Hukum (Legal Gaps) di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(2). https://doi.org/10.30595/jhes.v1i2.3924

Sulhin, I. (2016). Diskontinuitas Penologi Punitif. Technology, 1(1).

Sulhin, I. (2019). Sekilas Perkembangan Teori Penologi. Actual Problems of Russian Law, 5.

Yanti, S. (2021). Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pengawasan Klien Kasus Tindak Pidana Narkotika Di Bapas Kelas I Jakarta Pusat. Analisis Syarat Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, 4(2).




DOI: https://doi.org/10.35194/jj.v3i02.3080

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Journal Justiciabelen (JJ)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

JOURNAL JUSTICIABELEN (JJ) INDEXED BY:

/

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Postgraduate Study Program Master of Law, Suryakancana University, Jl. Pasir Gede Raya-Cianjur, 43216, Tel. 0263-270106, Fax. 0263-261383, Email: journal.justiciabelen@unsur.ac.id