PERLINDUNGAN HAK NARAPIDANA WANITA YANG MENGANDUNG DI LAPAS KELAS II B CIANJUR

Mitro Subroto, Agung Sukmawijaya

Abstract


ABSTRAK

Sistem Pemasyarakatan adalah upaya pembinaan yang dilaksanakan di Lembaga pemasyarakatan di Indonesia, pembinaan tersebut ditujukan bagi warga binaan yang melakukan tindak pidana dan dijatuhi hukuman penjara. Dalam proses pembinaan tersebut warga binaan diayomi dan dibina oleh petugas pemasyarakatan dan dilindungi hak-haknya sebagai warga negara. Dalam pelaksanaan peraturan-peraturan yang memuat ide-ide pemasyarakatan, maupun di dalam pelaksanaan Undang-undang Pemasyarakatan aparat pelaksana menjalankan tugas berdasarkan peraturan yang berlaku, di mana dalam kondisi tertentu aparat pelaksana mengambil keputusan-keputusan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi, agar ide-ide pemasyarakatan tersebut tetap dapat terwujud. Dalam pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut banyak kendala-kendala yang menghambat terwujudnya tujuan pemasyarakatan. Kenadala-kendala tersebut ada yang dikarenakan keberadaan undang-undang itu sendiri, Dalam peraturan perundang-undangan khususnya dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, ternyata masalah perlindungan hukum terhadap narapidana wanita belum diatur. Karena dalam undang-undang tersebut hanya disebutkan narapidana saja, tidak dibedakan antara narapidana laki-laki maupun Wanita. Sehingga perlu ditelaah ulang bagaimana Undang-Undang Pemasyarakatan melindungi hak-hak terhadap narapidana wanita khususnya bagi yang sedang mengandung.

 

ABSTRACT

The Correctional System is a coaching effort carried out in correctional institutions in Indonesia, the guidance is intended for inmates who commit criminal acts and are sentenced to prison. In the coaching process, the inmates are protected and nurtured by correctional officers and their rights are protected as citizens. In the implementation of regulations that contain correctional ideas, as well as in the implementation of the Correctional Law, the implementing officers carry out their duties based on the applicable regulations, where under certain conditions the implementing officers make decisions that are adapted to the conditions and situations, so that ideas the correctional idea can still be realized. In the implementation of these regulations, there are many obstacles that hinder the realization of the correctional goals. These obstacles are caused by the existence of the law itself. In the legislation, especially in Law Number 12 of 1995 concerning Corrections, it turns out that the problem of legal protection for female prisoners has not been regulated. Because the law only mentions convicts, it does not differentiate between male and female prisoners. So it is necessary to review how the Correctional Law protects the rights of female prisoners, especially those who are pregnant.


Keywords


Hak; Mengandung; Narapidana; Perempuan; Perlindungan; Right; Contain; Prisoners; Woman; Protection.

References


Atmadja, I. D. G., & Budiartha, I. N. P. (2018). Teori-Teori Hukum. Setara Press.

Fatony, A. (2015). Efektivitas Pelaksanaan Hak Warga Binaan Perempuan Dalam Mewujudkan Tujuan Pemasyarakatan: Studi Kasus Rumah Tahanan Klas IIA Jakarta Timur. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 45(3), 377–407.

Ismail Pettanase. (2019). Pembinaan Narapidana dalam Sistem Pemasyarakatan. Solusi, 17(1), 57–63.

Putri, D. K. R., Dewi, A. A. S. L., & Ujianti, N. M. P. (2021). Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Memenuhi Hak Narapidana Perempuan Hamil Dan Pasca Melahirkan (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan). Jurnal Interpretasi Hukum, 2(3), 550–554.

Ramadhani, M., Mahsyar, A., & Usman, J. (2016). Pelaksanaan Program Pembinaan Narapidana Wanita di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas IIA Sungguminasa. Jurnal Administrasi Publik, 2(3), 338–350.

Rusydi, Y. (2021). Pengawasan Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Narapidana Di RUmah Tahanan Negara Kelas 1A Pakjo Palembang. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 16(2), 231–246.

Samosir, C. D. (2016). Penologi dan Pemasyrakatan. Nuansa Aulia.

Sulhin, I. (2010). Filsafat (Sistem) Pemasyarakatan. Jurnal Kriminologi Indonesia, 7(1), 134–150.

Sumarauw, Y. (2013). Narapidana Perempuan dalam Penjara (Suatu Kajian Antropologi Gender). HOLISTIK, Journal Of Social and Culture, VI(aa), 1–17.

Suwarto. (2007). Pelaksanaan Pidana Penjara dengan Sistem Pemasyarakatan. Jurnal Hukum Pro Justisia, 25(2), 166–177.




DOI: https://doi.org/10.35194/jj.v2i1.1807

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JOURNAL JUSTICIABELEN (JJ)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

JOURNAL JUSTICIABELEN (JJ) INDEXED BY:

/

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Postgraduate Study Program Master of Law, Suryakancana University, Jl. Pasir Gede Raya-Cianjur, 43216, Tel. 0263-270106, Fax. 0263-261383, Email: journal.justiciabelen@unsur.ac.id