PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KUDA KOSONG KABUPATEN CIANJUR

Penulis

  • Sendi Nur Cahya Universitas Suryakancana
  • Asep Hasanudin Universitas Suryakancana
  • Siti Nur Fauzi Universitas Suryakancana
  • Ramma Fawaz Abqari Universitas Suryakancana
  • Raden Karina Eriyanti Universitas Suryakancana
  • Hari Kurniawan Universitas Suryakancana

Abstrak

Kuda kosong merupakan salah satu kebudayaan yang terdapat di daerah Kabupaten Cianjur. Kebudayaan kuda kosong ini hanya terdapat di Kabupaten Cianjur saja. Kebudayaan kuda kosong ini dilaksanakan setiap perayaan hari jadi Cianjur ataupun dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Kebudayaan kuda kosong ini sempat terhenti beberapa tahun karena dianggap mengandung unsur mistis. Tetapi pada kenyataannya, kebudayaan kuda kosong tersebut tidak mengandung unsur mistis sama sekali. Untuk melestarikan kebudayaan kuda kosong ini diperlukan adanya peran pemerintah, khususnya pemerintah daerah Kabupaten Cianjur dalam memberikan perlindungan hukum dan adanya pemajuan kebudayaan terhadap kebudayaan tersebut. Pemajuan kebudayaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Oleh karena itu, penulis mengangkat artikel ini dan melakukan penelitian untuk mengetahui apakah sudah ada perlindungan hukum yang dilakukan oleh pemerintah untuk melestarikan kebudayaan kuda kosong. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif, yaitu metode yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data, observasi, studi pustaka dan wawancara. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa belum adanya peraturan daerah yang mengatur tentang kebudaaan kuda kosong.

Kata Kunci: Cianjur, Kebudayaan, Kuda Kosong.

Referensi

A Ryantomo. (2019). Pemerintah Daerah. Universitas Islam Indonesia.
Deti Choerunnisa. (2016). Ajen Budaya Tradisi Kuda Kosong di Kabupaten Cianjur Pikeun Bahan Pangajaran Maca SMA Kelas XII. Universitas Pendidikan Indonesia.
Fahmi, A. A., & Prasetyo, R. (2022). Pengaruh Pembangunan Jembatan Cirahong terhadap Perkembangan Perkebunan di Kabupaten Galuh-Ciamis 1893-1942. Diakronika, Volume 22 Nomor 2.
Fitri Lintang, F. L., & Ulfatun Najicha, F. (2022). NILAI-NILAI SILA PERSATUAN INDONESIA DALAM KEBERAGAMAN KEBUDAYAAN INDONESIA. Jurnal Global Citizen?: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, Volume 11 Nomor 1.
Handoko A. (2007, February 3). Kuda Kosong, Bingkisan Mataram Untuk Cianjur. Kompas.
Hardani. Ustiawaty, J. A. H. (2020). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Yogyakarta. Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif.
Khoeriyah, E., Erwina, W., & Sukaesih. (2017). Dokumentasi Budaya “Kuda Kosong” Cianjur Ramcang Bangun Bibliografi Beranotasi Sebagai Literasi Dokumentasi Budaya, Kesenian Kuda Kosong Cianjur. Proceeding of The 1st International Conference on Language, Literature and Teaching (ICoLLiT).
Neng Mala Jamilah, & Leli Yulifar. (2023). Pasang Surut Kesenian Kuda Kosong Cianjur 1998-2011. Jurnal Sejarah Dan Pendidikan Sejarah, Volume 12 Nomor 1.
Puad M, P. (2019). Kuda Kosong dalam Nalar Aksentuasi Islam Lokal Cianjur. Trenma: Jurnal Pesantren Dan Madrasah, Volume 2 Nomor 1.
Sumaryono. (2011). Antropologi Tari Dalam Perspektif Indonesia. Badan Penerbit ISI Yogyakarta.
Suryani, Y., Sumiyadi, S., Syihabuddin, S., & Damayanti, V. S. (2019). Kuda Kosong Artifact of the Cikundul Text Fragment: Building identity of a City.
Wawancara dengan Andi Juandi, S.H., M.H. Selaku Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur 17 November 2023 di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur Jl. Aria Wiratanudatar No.50, Bojong, Kec. Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Wawancara dengan Dadan Sukandar. Selaku Kepala Divisi Seni dan Budaya Lembaga Kebudayaan Cianjur (LKC) 17 November 2023 di Lembaga Kebudayaan Cianjur (LKC) Jl. Suroso No.46, Solokpandan, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Yusuf, & Muhammad Ifan Fadila. (2021). Kuda Kosong Cianjur Dalam Kajian Strukturalisme Levi-Strauss. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati.

Diterbitkan

2024-05-22