IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIANJUR NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK BERKAITAN DENGAN FENOMENA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Authors

  • Sifa Aulia Andini Universitas Suryakancana
  • Hilman Nur Universitas Suryakancana
  • Dwi Eko Putera Hermawan Universitas Suryakancana
  • Tiara Agustina Universitas Suryakancana
  • Nazwa Natania Pesulima Universitas Suryakancana
  • Phoenix Taura Putra Sidik Universitas Suryakancana

Abstract

Kabupaten Cianjur merupakan salah satu yang melaksanakan program pemerintah, yaitu Kabupaten Layak Anak. Kebijakan Kabupaten Layak Anak memiliki tujuan untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak yang sudah dilaksanakan setelah disahkannya peraturan daerah tersebut khususnya dalam penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-udangan tertentu untuk mengadakan identifikasi terhadap permasalahan dalam penelitian ini dengan pendekatan yuridis-empiris. Dalam perlindungan anak, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum kasus perkara anak masih meningkat meskipun setelah pembentukan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak. Bahwa Kabupaten Cianjur masuk level pertama untuk Kabupaten Layak Anak, dan terkait dengan implementasi Peraturan Daerah tersebut belum secara optimal diterapkan.

Kata Kunci: Anak Berhadapan Dengan Hukum, Implementasi, Peraturan Daerah, Kabupaten Layak Anak

References

Ali, Z. (2010). Metode Penelitian Hukum (L. Wulandari (ed.); 1st ed.). Sinar Grafika.
Ananda, F. (2018). Penerapan Diversi Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana. Jurnal Daulat Hukum, 1(1), 77–86. https://doi.org/10.30659/jdh.v1i1.2566
Balla, H. (2022). Diversi: Anak yang Berhadapan Dengan Hukum. Jurnal Litigasi Amsir, 10, 202–206.
Erdianti, R. N., & Al-Fatih, S. (2019). Mewujudkan Desa Layak Anak Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Indonesia. Justitia Jurnal Hukum, 3, 305–318. https://doi.org/https://doi.org/10.30651/justitia.v3i2.3648
Ferdiawa, R. P., Santoso, M. B., & Darwis, R. S. (2020). Hak Pendidikan Bagi Anak Berhadapan (Berkonflik) Dengan Hukum. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2, 19–31. https://doi.org/https://doi.org/10.24198/jkrk.v2i1.27044
Harjono. (2008). Konstitusi Sebagai Rumah Bangsa: Pemikiran Hukum (1st ed.). Konstitusi Press.
Irwansyah. (2021). Penelitian Hukum: Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel (A. Yunus (ed.); Revisi). MIrra Buana Media.
Kamil, A., & Fauzan. (2008). Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Jalanan (2nd ed.). Rajawali Pers.
Khoirum, I., Sari, H., Muslina, V., Siregar, T. S., Hukum, F., & Labuhanbatu, U. (2023). Asas-Asas Perundang-Undangan Dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Dan Proses Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten / Kota. 3, 1–15. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/innovative.v3i3.3059
Krisdamarjati, Y. A. (2023). Meningkatnya Kasus Anak Berknflik Hukum, Alarm Bagi Masyarakat dan Negara. Kompas.Id. https://www.kompas.id/baca/riset/2023/08/28/meningkatnya-kasus-anak-berkonflik-hukum-alarm-bagi-masyarakat-dan-negara
Lahamid, M. I., Asnawi, E., & Kadaryanto, B. (2022). Implementasi Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Atau Kota Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. NCSSR, 1, 512–519.
Mayasari, Y., & Bahri, A. R. (2022). Urgensitas Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bandung Barat dalam Rangka Menjamin Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(6).
Pribadi, D. (2018). Perlindungan Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum. Jurnal Hukum Volkgeist, 3, 14–24. https://doi.org/https://doi.org/10.35326/volkgeist.v3i1.110
Rahayu, A. S. (2018). Pengantar Pemerintah Daerah: Kajian Teori, Hukum, dan Aplikasinya (1st ed.). Sinar Grafika.
Sulistiowati, R., Prihantika, I., Atika, Brima, D., & Sari, Ratna, Y. (2018). Implementasi Kebijakan Kabupaten Layak Anak Di Kabupaten Pringsewu. 13, 37–46.
Tribratanews. (2023). Polres Cianjur Ungkap Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Anak, 3 Pelaku Anak Berhasil Diamankan. Tribratanews.Jabar.Polri.Go.Id. https://tribratanews.jabar.polri.go.id/polres-cianjur-ungkap-kasus-tindak-kekerasan-terhadap-anak-3-pelaku-anak-berhasil-diamankan/
Utama, M. D. (2020). Peran Pemerintah Mewujudkan Kota Layak Anak Ambon Tahun 2019. Badati, 2, 69–84. https://doi.org/https://doi.org/10.38012/jb.v2i1.408
Utami, T. K. (2023). Teori Peundang-Undangan (Kilas Sejarah Penyusunan Kitab Kutaramanawadharmasastra Kerajaan Majapahit oleh Mahapatih Gajah Mada) (S. Murni (ed.); 1st ed.). Damera Press.

Downloads

Published

2024-05-22