PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG PEMILU SERENTAK DIHUBUNGKAN DENGAN PENCEGAHAN KORUPSI POLITIK
Abstract
Keywords : Political corruption, The Constitutional Court ruling, The elections simultaneously.
Full Text:
PDFReferences
A. Buku.
Barda Nawawi Arief, Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara, Genta Publishing, Yogyakarta, 2010.
H. Jawade Hafidz Arsyad, Korupsi Dalam Perspektif HAN (Hukum Administrasi Negara), Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
Hendra Budiman, Pilkada Tidak Langsung dan Demokrasi Palsu, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2015.
Irvan Mawardi, Dinamika Sengketa Hukum Administrasi Di Pemilukada (Mewujudkan Electoral Justice dalam Kerangka Negara Hukum Demokratis, Rangkang Education bekerjasama dengan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Yogyakarta Jakarta, 2014.
Janedri M. Gaffar, Politik Hukum Pemilu, Konstitusi Press (Konpress), Jakarta, 2012.
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (penyusun), Memahami Untuk Membasmi (Buku Saku Untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi), cetakan kedua, Komisi Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2006.
Mansyur Semma, Negara dan Korupsi (Pemikiran Mochtar Lubis Atas Negara, Manusia Indonesia, dan Perilaku Politik), Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2008.
Martitah, Mahkamah Konstitusi (Dari Negative Legislature ke Positive Legislature), Konstitusi Press (Konpress), Jakarta, 2013.
Marwan Mas, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Ghalia Indonesia, Ciawi-Bogor, 2014.
Moh. Mahfud MD, Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi, Gama Media Offseet, Yogyakarta, 1991.
________________, Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2009.
________________, Membangun Politik Hukum Menegakkan Konstitusi, LP3ES, Jakarta, 1999.
________________, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen, LP3ES, Jakarta, 2007.
Muladi dan Dwidja Priyatno, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Edisi Revisi), Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010.
Satjipto Raharjo, Membangun dan Merombak Hukum Indonesia Sebuah Pendekatan Lintas Disiplin, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009.
Surachmin dan Suhandi Cahaya, Strategi & Teknik Korupsi (Mengetahui Untuk Mencegah), Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
Udin Koswara, Dinamika Reformasi Politik, Hukum dan Ekonomi di Indonesia, Pusbangter, Jatinangor Sumedang, 2014.
B. Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Dasar Negara Rupublik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.
C. Jurnal. Makalah, Internet, dan Lain-lain.
Joko Purnomo, Political Corruption As An Expression Of Political Alienation: The Rampant Political Corruption During The Decline Of State-Ideal Role, Paper, Malang, 2012.
Krisna Harahap, Implementasi Hukuman Mati Dalam Pemberantasan Extra Ordinary Crime, Makalah, Kuliah Umum di Magister Ilmu Hukum Universitas Suryakancana, 22 Mei 2015.
Mardjono Reksodiputro, Me“Miskin”kan Koruptor-Caranya? (Suatu Makalah Pengantar Untuk Membuka Cakrawala), Makalah, Dibawakan pada Seminar Nasional “National Moot Court Competition” Piala Jaksa Agung III-Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Pancasila Dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, 18 Desember 2012.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013, Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sri Soemantri Martosuwignjo, Pembangunan Hukum Nasional dalam Perspektif Kebijaksanaan, makalah untuk Praseminar Identitas Hukum Nasional, di Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, tanggal 19-20 Oktober 1987.
DOI: https://doi.org/10.35194/jhmj.v1i2.39
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JHMJ (Jurnal Hukum Mimbar Justitia) INDEXED BY :
Attribution-NonCommercial-ShareAlike
CC BY-NC-SA
This license lets others remix, tweak, and build upon your work non-commercially, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms.