KEJAHATAN KEKERASAN SEKSUAL (PERKOSAAN) TERHADAP ANAK DAMPAK DAN PENANGANANNYA DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN CIANJUR

Mia Amalia

Abstract


The rise of news about the sexual abuse of children is enough to make people shocked . This is due to most of the children who are victims of sexual violence are reluctant to report . Sexual abuse of children will go a long way in addition to result in health problems later in life is also associated with the trauma of prolonged even into adulthood . If not dealt with serious sexual abuse of children can cause social impact in the community . In providing protection for children need their systems approach that includes social welfare system for children and families, the judicial system in accordance with international standards and mechanisms to encourage appropriate behavior in society.

 

Keywords: Sexual Abuse , Child , Impact , Handling.


Full Text:

Pdf

References


A. Buku.

Abdul Wahid dan Muhammad Irfan, Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual Advokasi Atas Hak Asasi Perempuan, PT Refika Aditama, Bandung, 2011.

Abu Huraira, Kekerasan Terhadap Anak, Nuansa Press, Bandung, 2012.

Abintoro Prakoso, Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak, Yogyakarta, Laksbang Grafika, 2013.

Darwan Prinst, Hukum Anak Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997.

J.E Sahetapy, Kejahatan Kekerasan Suatu Pendekatan Interdispliner, Sinar Wijaya, Surabaya, 2008.

Maidin Gultom, Perlindungan Hukum terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia, Rafika Aditama, Bandung, 2013.

B. Peraturan Perundang-undangan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

C. Jurnal, Artikel, Makalah, Majalah, Koran, Internet, dan Lain-lain.

Anonim (2014) Stop Kekerasan Pada Anak, 21 April 2014, diunduh dari http;//knkpos.com/stop-kekerasan-pada-anak/, akses pada 7 Mei 2014.

Dinar Wahyuni, Kejahatan Seksual Anak dan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Info Singkat Kesejahteraan Sosial, Vol VI, No 12/II/P3DI/Juni/2014.

Ester Lima, Darurat Nasional, Eksploitasi Seksual Anak 2013,http:/regional.kompasiana.com/2013/07/darurat-nasional-eksploitasi-seksual-anak-579268.html.diakses pukul 20.30

E. Barabara Bogorad, Sexsual Abuse Surviving The Paint, The American Agcademy Of Experts In Traumatic Stress Inc (online), 2008

Eko Prasetyo dan Suparman Marzuki, Pelecehan Seksual, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 1995,

Lukman Hakim Nainggolan, Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Jurnal Equality, Vol 13 No 1 Februari 2008.

Renata kristiani, Haruskah Anak Kita Menjadi Korban, Newletter Pulih, Volume 15 Tahun 2010, Yayasan Pulih, Jakarta

Sari A.P, Penyebab Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Hubungan Pelaku Dengan Korban, diunduh tanggal 27 Juli 2009 dari http://kompas.com/index.php/read/xml/2009/01/28/.

Sri Maslihah, Kekerasan Terhadap Anak Model Transisional dan Dampak Jangka Panjang, Edukid, Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini I, 2006.

Suradi, Problema dan Solusi Strategi Kekerasan Terhadap Anak, Informasi Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, Volume 18 No 02 Tahun 2013.

Wismayanti, Farida Yanuar, Perlindungan Anak Berbasis Komunikasi di Wilayah Perbatas, Penelitian Aksi di Desa Entikong, Kec Entikong Kab Sanggau, propinsi Kalimantan Barat, Sosiokonsepsia Vo 17, No 01, Jakarta, 2012.

Weber, Mark Reese, Smith, Dana M, Outcomes Of Child Sexsual Victimization, dalam Jurnal Of Internasional Violence (Online), 26 (9), 1899-1905, 2010




DOI: https://doi.org/10.35194/jhmj.v2i1.563

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Jurnal Hukum Mimbar Justitia INDEXED BY :

/