MELINDUNGI ANAK KORBAN BULLYING DI SEKOLAH (SUATU KAJIAN PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA)

Bachtiar Hilmi, Rena Yulia, M. Noor Fajar Al Arif

Abstract


Various cases of children who are victims of bullying continue to occur, especially in schools. Children who are victims of bullying suffer psychological harm that causes prolonged trauma and even threatens their lives. Therefore it is important to examine the protection of children who are victims of bullying in schools with a victimological perspective as an effort to reform criminal law. The purpose of this research is to protect children who are victims of bullying by formulating it in legal regulations as a renewal of criminal law. The research method used a normative juridical approach, secondary data sources and literature study data collection techniques. The data were analyzed using a qualitative descriptive method. The results of the study indicate that future criminal law formulations to tackle bullying in schools in the perspective of criminal law renewal are to make special and specific rules related to the crime of bullying both physically and psychologically towards children at school. The stages that can be carried out to be able to overcome bullying cases in the future are First, the formulative policy stage or the legislative policy stage, namely the stage of preparing/formulating criminal law. The second stage, the application policy stage or the judicial/applicative policy stage, is the stage of applying criminal law. And the third stage, the execution policy stage or the executive policy stage, namely the implementation/execution stage of criminal law.

Keywords : Legal Protection, Bullying Victims, and Criminal Law Renewal.


Full Text:

PDF

References


A. Buku-Buku

Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak, Jakarta, Akademika Pressindo, 2017.

Arif Gosita, Bunga Rampai Viktimisasi, Bandung, Eresco, 2018.

Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2017.

Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan Dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2018.

Luthfi Arya, Melawan Bullying Menggagas Kurikulum Anti Bullying di Sekolah, Mojokerto, CV Sepilar Publishing House, 2018.

Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan, Bandung, Refika Aditama, 2019.

Rena Yulia, Viktimologi Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan, Yogyakarta, Graha Ilmu, 2013.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Nornatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2016.

Teguh dan Aria, Hukum Pidana Horizon baru Pasca Reformasi, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2018.

Waluyadi, Hukum Perlindungan Anak, Bandung, Mandar Maju, 2019.

Wessy Trisna, Politik hukum Pidana, Silabus, Universitas Medan Area, 2015.

B. Hukum/ Peraturan Perundangan-Undangan:

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

C. Jurnal/ Artikel

Anita, Hidayat Andyanto, dan Meidy Triasavira, Perlindungan Hukum Terhadap Korban dan Pelaku Tindak Pidana Praktik Bullying di Lingkungan Sekolah, Jurnal Jendela Hukum Volume 1 Nomor 2, Tahun 2020, diakses dari https://www.ejournalwiraraja.com/index.php/FH/article/view/1581

Novianti, Pelindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying, Info Singkat Volume XI No 8, Tahun 2019, diakses dari https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XI-8-II-P3DI-April-2019-193.pdf

Nurul Hidayati, Bullying pada Anak: Analisis dan Alternatif Solusi, INSAN, Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik, Vol.No. 01, April 2012, diakses dari http://journal.unair.ac.id/filerPDF/artikel%205-14-1.pdf

Mumuh M. Rozi, Studi kasus sistem peradilan pidana terhadap anak pelaku tawuran antara pelajar pada tahap penyidikan, Jurnal Hukum Mimbar Justitia, Vol 5 No 2, Desember 2019, diakses dari https://jurnal.unsur.ac.id/jmj/issue/view/134

Mia Amalia Hj, Kejahatan kekerasan seksual (Perkosaan) terhadap anak dampak dan penanganannya, Jurnal Hukum Mimbar Justitia, Vol 2 No 1, Juni 2016, diakses dari https://jurnal.unsur.ac.id/jmj/issue/view/8

D. Kamus. Ensiklopedia, dan Sumber internet lainnya:

Andi Hamzah, Kamus Hukum, Bandung, Citra Umbara, 2018.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 2019.

Agung Setio Nugroho, Miris! Dipaksa Bersetubuh dengan Kucing, Seorang Anak SD di Tasikmalaya Depresi sampai Meninggal Dunia, dikutip dari https://kabarwonosobo.pikiran-rakyat.com/viral/pr-1565080651/miris-dipaksa-bersetubuh-dengan-kucing-seorang-anak-sd-di-tasikmalaya-depresi-sampai-meninggal-dunia

Angling Aditya Purbaya, ‘SMAN 1 Semarang Blak-blakan Kasus Bullying Berujung 2 Siswa Dipecat’, dikutip dari https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-3894976/sman-1-semarang-blak-blakan-kasus-bullying-berujung-2-siswa-dipecat/ pada tanggal 17 Februari 2022 jam 16.00 wib

Data Kasus Kekerasan pada Anak (Bullying), diakses dari https://www.kpai.go.id/ pada tanggal 28 Februari 2022 jam 07.15 wib.

Dwi Hadya Jayani, ‘PISA: Murid Korban Bully di Indonesia Tertinggi Kelima di Dunia’, dikutip dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/12/12/pisa-murid-korban-bully-di-indonesia-tertinggi-kelima-di-dunia pada tanggal 17 Februari 2022 jam 15.19 wib

Nurita, ‘Hari Anak NAsional KPAI Catat Kasus Bullying Paling Banyak’, dikutip dari https://nasional.tempo.co/read/1109584/hari-anak-nasional-kpai-catat-kasus-bullying-paling- banyak/ pada tanggal 10 Januari 2022 jam 12.43 wib.

UNICEF Annual Report, 2017, diakses dari https://www.unicef.org/media/47861/file/UNICEF_Annual_Report_2017-ENG.pdf pada tanggal 27 Februari 2022 jam 22.56 wib




DOI: https://doi.org/10.35194/jhmj.v8i2.2716

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Hukum Mimbar Justitia INDEXED BY :

/