KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGENAI PENANGANAN ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOBA (STUDI KASUS DI PROVINSI DKI JAKARTA)

Oksimana Darmawan

Abstract


This study is based on the number of cases of children dealing with the law concerning drug abuse. In the concept of human rights, the government including law enforcement officials are required to provide protection concerning the best interests of children, especially child rehabilitation, but on the other hand, there are a number of regulations governing the criminal misuse of narcotics. The research problem is how to arrange children of the perpetrators of criminal acts of drug abuse, and how the rehabilitation policy is given to the child of the perpetrators of the act of drug misuse. The research method used the qualitative approach to a case study. The results of the study show that the Narcotics Act implies that the child is not old enough to be positioned as a victim, since drug abuse is caused by an older person (adult), while the criminal arrangement for children is in the Criminal Justice System Act; the lack of a common perception among law enforcement officials, in relation to medical or social rehabilitation or imprisonment for children; the recommendations of an integrated assessment team (IAT) are often excluded from the investigator; corrections bureau is often excluded from making IAT. The advice given is the need to strengthen the synergy of law enforcement officers, especially related to the role of corrections bureau in the IAT.

 

Keywords: Children, Drugs, Rehab, Law Enforcement, and Integrated Assessment Team (TAT).


Full Text:

PDF

References


A. Buku

Badan Narkotika Nasional, Laporan Akhir Survey Nasional Perkembangan Penyalahguna Narkoba Tahun Anggaran 2014, tanpa penerbit, Jakarta, 2014

Bismar Siregar, Bunga Rampai Karangan Tersebar Bismar Siregar 1, Rajawali, Jakarta, 1989.

Gatot Supramono, Hukum Acara Pengadilan Anak, Djambatan, Jakarta, 2000.

John W. Creswell, Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Tradition, SAGE Publications, London, 1998.

Koesno Adi, Diversi Tindak Pidana Narkotika Anak, Setara Press, Malang, 2015.

Mahrus Ali, Membumikan Hukum Progresif, Aswaja Presindo, Yogyakarta, 2013.

Maidin Gutom, Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2014.

Marlina, Hukum Penitensiere, PT Refika Aditama, Bandung, 2011.

Nandang Sambas, Pembaharuan Sistem Peradilan Anak di Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010.

Soerjono Sukanto, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia Press, Cetakan 3, Jakarta, 1986.

B. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak

Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional No. 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penanganan Tersangka Dan/Atau Terdakwa Pecandu Narkotika Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

Surat Edaran Jaksa Agung No. SE-002/A/JA/02/2013 tentang Penempatan Korban Penyalahguna Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

C. Jurnal dan Internet

Aji Mulyana, Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Akibat Tindak Pidana Abortus Provokatus Criminalis, Jurnal Wawasan Yuridika, Volume. 1, Nomor. 2, Sepetmber 2017.

M. Rendi Aridhayandi, Focus Group Discution Mengenai Pemahaman Perubahan Aturan Hukum Indikasi Geografis Bagi Masyarakat Pelestari Padi Pandanwangi Cianjur (MP3C) Sebagai Pemegang Hak Indikasi Geografis Terdaftar, Journal Of Empowerment, Volume. 1, Nomor. 2, Desember 2017, hlm. 90.

Sunaryo, Perlindungan Hukum atas Hak Asasi Manusia bagi Anak dalam Proses Peradilan Pidana, Jurnal Dinamika Hukum, Vo. II, No. 2. Edisi Mei 2002

Risman, Jumlah Anak di Bawah Umur yang Jadi Pengedar Narkoba Meningkat, http://nasional.harianterbit.com/nasional/2015/04/27/26608/25/25/Jumlah-Anak-di-Bawah-Umur-yang-Jadi-Pengedar-Narkoba-Meningkat




DOI: https://doi.org/10.35194/jhmj.v3i2.256

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Jurnal Hukum Mimbar Justitia INDEXED BY :

/