THE HEAVIEST SENTENCING FOR THE LEGAL SUBJECT OF CORRUPTION CRIME PERPETRATOR

Oksidelfa Yanto

Abstract


This study uses a normative juridical research method through literature study by collecting secondary data. In this study, it was found that the discussion about corruption never ends. Legal subjects that can be held accountable come one after another. The legal subject in this case is "any person who unlawfully commits an act of enriching himself or another person or a corporation that can harm state finances or the state economy." Regarding punishment for legal subjects who commit criminal acts of corruption, especially in certain circumstances, namely punishment toughest to death penalty.

Keywords : Punishment, Legal Subject, Corruption.


Full Text:

PDF

References


A. Buku.

Alfitra. Hukum Pembuktian Dalam Beracara Pidana, Perdata Dan Korupsi Di Indonesia. Depok: Raih Asa Sukses, 2011.

Chapra, M. Umer. Islam and Economic Challenge. USA: IIIT Dan The Islamic Foundation, 1995.

Djaja, Ermansjah. Memberantas Korupsi Bersama KPK. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Erwin, Muhamad. Filsafat Hukum: Refleksi Kritis Terhadap Hukum Dan Hukum Indonesia (Dalam Dimensi Ide Dan Aplikasi). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2016.

Hamonangan, Junianto. “Kasus Korupsi Datang Silih Berganti, Koruptor Disarankan Dimiskinkan Dan Ditembak Mati.†Wartakota, September 24, 2021.

Hamzah, Andi. Pemberantasan Korupsi: Melalui Hukum Pidana Nasional Dan Internasional. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.

Hazrumy, Andika. Yang Muda Yang Berkarya. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2020.

Junaedi, and M. Akil Mochtar. Memberantas Korupsi Efektivitas Sistem Pembalikan Beban Pembuktian Dalam Gratifikasi. Jakarta: Q-Communication, 2006.

Penyusun, Tim, and Tim Redaksi Wikrama Waskhita 1996. Himpunan Lengkap Undang-Undang Tentang Hak Asasi Manusia. Buku Kampus. Yogyakarta, 2014.

Poerwadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. 3rd ed. Jakarta: Balai Pustaka, 2006.

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. 7th ed. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2012.

Rukmini, Mien. Hukum Pembuktian Dan Kriminologi (Sebuah Bunga Rampai). Bandung: PT Alumni, 2009.

Siahaan, Monang. Masalah Korupsi Dan Tindak Pidana Umum. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2021.

Soemodiharjo Dyatmiko. R. Mencegah Dan Memberantas Korupsi Mencermati Dinamikanya Di Indonesia. 1st ed. Jakarta: Prestasi Putaka, 2008.

B. Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

C. Jurnal.

Argiya, Viola Sinda Putri Mita. “Mengupas Tuntas Budaya Korupsi Yang Mengakar Serta Pembasmian Mafia Koruptor Menuju Indonesia Bersih.†Recidive 2, no. 2 (2013).

Guslan, Faiz. “Tinjauan Yuridis Mengenai Batasan Antara Perbuatan Maladministrasi Dengan Tindak Pidana Korupsi.†Jurnal Cendekia Hukum 4, no. 1 (2018).

Hafidz, Jawade. “Sistem Pertanggungjawaban Perkara Korupsi Dalam Rangka Percepatan Penyelamatan Uang Negara.†Jurnal Dinamika Hukum 11, no. Ed. Khusus Februari (2011).

Hartono. “Penerapan Sanksi Hukum Bagi Para Advokat Pelaku Sidang Suap Dalam Sistem Hukum Positif Di Indonesia.†Jurnal Cendekia Hukum 5, no. 1 (2019).

Munasto, Daud. “Kebijakan Hukuman Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dikaji Dalam Perspektif Sosiologi Hukum.†Widya Pranata Hukum 4, no. 1 (2022).

Nasrum, Muhammad. “Tentang Kata Korupsi Yang Datang Silih Berganti: Suatu Penjelasan Budaya.†Antropologi Hukum 34, no. 1 (2013).

Nur, Syurya Muhammad, and Rahmah Ningsih. “Korupsi Mendegradasikan Nilai Etika Pancasila.†Forum Ilmiah 16, no. 3 (2019).

Padil. “The Characteristics of Corporate Criminal Liability In Crime Act Of Corruption.†Jurnal IUS, Kajian Hukum dan Keadilan IV, no. 1 (2016).

Putra, Gilang Rizki Aji. “Manusia Sebagai Subyek Hukum.†Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan 4, no. 3 (2020).

Sina, La. “Dampak Dan Upaya Pemberantasan Serta Pengawasan Korupsi Di Indonesia.†Jurnal Hukum Pro-Justitia 26, no. 1 (2008).

Suherry. “Politik Pemberantasan Korupsi Di Indonesia, Otoritas.†Jurnal Ilmu Pemerintahan 7, no. 1 (2017).

D. Sumber Lainnya.

“Sri Mulyani: Korupsi Musuh Paling Ampuh Buat Negara Hancur, CNN Indonesia.†CNN Indonesia. Last modified 2021. Accessed August 20, 2021. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210820100640-532-682833/sri-mulyani-korupsi-musuh-paling-ampuh-buat-negara-hancurhttps://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210820100640-532-682833/sri-mulyani-korupsi-musuh-paling-ampuh-buat-negara-hancur.




DOI: https://doi.org/10.35194/jhmj.v8i1.2499

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Hukum Mimbar Justitia INDEXED BY :

/