STUDI KASUS SISTEM PERADILAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TAWURAN ANTAR PELAJAR PADA TAHAP PENYIDIKAN

Mumuh M. Rozi

Abstract


Fighting between students is actually only one form of delinquency in adolescents. There are many more psychological and criminal problems that are often experienced and carried out by adolescents. Deviant behavior by adolescents, commonly known as juvenile delinquency, is juvenile delinquency referring to a form of behavior that is not in accordance with the norms that live in the community.

The identification of this problem is the background of children conducting brawls between students, Protection of child brawlers at the stage of the investigation, Obstacles and obstacles in the investigation of brawls between students.

Writing this thesis uses normative and empirical juridical methods. The sources come from library research and interviews, namely by studying or analyzing secondary and tertiary legal materials. Thus, the normative juridical approach in research is used to analyze problems relating to the legal protection of children as brawls among students.

The results of the study showed that 1) Student brawl can be caused by 2 (two) factors, namely internal and external factors 2) Protection of children in conflict with this law underwent fundamental changes, namely strict regulation of "restorative justice and diversion" intended to avoid and keep children away from the judicial process, so as to avoid the stigmatiziation that can be done at every level of decision makers at the police, prosecutor and court level. 3) That there are reasons or arguments that encourage investigations tend to be less restorative justice-based both internally and externally, so the writer will analyze internal and external factors and take advantage of legal culture theory.

 

Keywords: Legal Protection; Student Fight; Child Investigation.


Full Text:

PDF

References


A. Buku

Bernard L. Tanya, dkk., 2013, Teori Hukum †Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Genta Publishing, Yogyakarta.

Dwidja Priyatno, Henny Nuraeny (Ed.), 2012, Wajah Hukum Pidana, Asas dan Perkembangan, Gramata Publishing, Bekasi.

Edwin H. Shutherland, 1969, Asas-Asas Kriminologi, Alumni, Bandung.

Elisabeth B. Hurlock, 1999, Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan, Erlangga, Jakarta.

Henny Nuraeny, 2016, Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Prespektif HAM, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Kartini Kartono, 2008, Patologi Sosial II: Kenakalan Remaja, Raja Grafindo.

Lilik Mulyadi, 2005, Pengadilan Anak Di Indonesia, CV.Mandar Maju, Bandung.

Maidin Gultom, 2014, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, Rafika Aditama, Bandung.

Nandang Sambas, 2010, Pembaharuan Sistem Pemidanaan Anak di Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Novan Ardy Wiyani, 2014, Psikologi Perkembangan Anak Usia Dini, Gava Media, Yogyakarta.

Sumarno A.P., 1989, Dimensi-dimensi Komunikasi Politik, Citra Aditya Bhakti, Bandung.

Zakiah Daradjat, 1990, Pendekatan Psikologis dan Fungsi Keluarga Dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja, Gunung Agung, Jakarta.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia RI.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

C. Jurnal, Diktat, Internet

A. Rusman, 2008, Hukum dan Keadilan yang Dipertanyakan Publik, Vol. II No. 4, Jurnal Hukum Mimbar Justitia, FH-UNSUR, Cianjur.

Ali Mukhoiri anggota reskrim, Wawancara Pribadi, Unit Reskrim Polsek Nagrak, Sukabumi, pada hari Senin tanggal 8 Juni 2019.

Ediwarman, 2006, Peradilan Anak di Persimpangan Jalan dalam Prespektif Victimology belajar dari kasus Raju, Vol.18 No. 1, 30 April, Jurnal Mahkamah, FH-Universitas Lancakuning, Pekanbaru.

Heni Rahmawati Selaku Sekertatis P2TP2A Kab. Sukabumi, Komunikasi Pribadi via WhatApps, Sukabumi, Minggu, 21 Juni 2019.

Mia Amalia, 2015, Buku Panduan Sosilogi Hukum, Diktat, FH-UNSUR, Cianjur.

Mumuh M. Rozi, 2017, Peranan Advokat Sebagai Penegak Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Dikaji Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Vol. VIII No. 01, Januari-Juni, Jurnal Hukum Mimbar Justitia, FH Unsur, Cianjur.

Sudarilah, 2014, Peran Pendidikan dan Pengajaran Moral bagi Peserta Didik dalam Rangka Mengatasi Tawuran, Jurnal Ilmiah WIDYA, Volume 2, No. 1, Maret-April, Jakarta.

Tanti Kirana Utami, 2018, Buku Panduan Mahasiswa “Hukum Hak Asasi Manusiaâ€, FH Unsur, Cianjur.

Trini Handayani, 2016, Perlindungan dan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak, Vol. II No. 02, Jurnal Hukum Mimbar Justitia, FH UNSUR, Cianjur.

Yati Sharfina Desiandri, 2017, “Diversi Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Tingkat Penyidikanâ€, USU Law Journal, Vol. 5 No. 1, Januari, Medan.

Yuyun Yulianah, 2011, Hukum Adat Dalam Perkembangan, Diktat, FH-UNSUR, Cianjur.




DOI: https://doi.org/10.35194/jhmj.v5i2.1105

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Jurnal Hukum Mimbar Justitia INDEXED BY :

/