ANALISIS HUKUM PENGEMBANGAN POTENSI WISATA PANTAI JAYANTI CIANJUR TERHADAP KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR

Asep Hasanudin

Abstract


This study aims to describe the form of policies, problems encountered, and efforts that must be developed by the Regional Government of Cianjur Regency in the Development of Jayanti Tourism Potential as a tourism asset. The method of approach used in this research is Normative Jurisprudence, namely by studying and reviewing the principles of law, especially positive legal principles derived from existing literature from legislation and provisions, especially relating to tourism. Tourism is a temporary and  short-term  transformation  of  people  towards  destinations  outside  the  place where they live and work. With the Law of the Republic of Indonesia Number 10 of 2009 Concerning Tourism and bearing in mind that Tourism is an inseparable part of national development, the tourism potential of the Jayanti coast really needs to be given more attention by local governments to be developed, in order to improve the economy of Cianjur regency to be more prosperous.

Keywords: Development; Tourism; Jayanti Tourism Potential; Tourism Potential.


Full Text:

PDF

References


A. Buku

Gamal Suwantoro, 1997, Dasar-dasar pariwisata,Andi Yogyakarta, Yogyakarta.

I Putu Gelgel, 2006, Industri pariwisata Indonesia dalam globalisasi perdagangan jasa, Ghalia Indonesia, Bogor.

Salah Wahab, 1996, manajemen kepariwisataan, Pradnya Paramita, Jakarta.

Shofwan Hanief dkk, 2018, Pengembangan Bisnis Pariwisata dengan Media Sistem Informasi, ANDI, Yogyakarta.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

C. Jurnal, Skripsi, Tesis, Internet, dll

Kuswandi, 2015, Model Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat, Jurnal Hukum Mimbar Justitia, Vol.1, No. 02, Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Cianjur, Edisi Juli-Desember 2015.

Tanti Kirana Utami, 2013, Peran Serikat Pekerja Dalam Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja, Jurnal Hukum Mimbar Justitia, Vol. 28, No. 1, Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Cianjur, 01 Februari 2013.

Yosef Abdul Ghani, 2017, Pengembangan Sarana Prasarana Destinasi Pariwisata Berbasis Budaya di Jawa Barat, Jurnal Pariwisata, Vol. 4 No. 1, Universitas Bina Sarana Informatika, Jakarta, Edisi April 2017.

Benny Bestiandy, 2018, Merindukan Penataan Kawasan Pantai Jayanti Cianjur, https://mediaindonesia.com/read/detail/188848-merindukan-penataan- kawasan-pantai-jayanti-cianjur, Diakses pada pukul 21:00, 3 Juli 2020.

Deva Sakti, 2018, Wisatawan Sebut Pantai Jayanti Masih Kumuh, https://cianjur.pojoksatu.id/baca/wisatawan-sebut-pantai-jayanti-masih- kumuh, Diakses pada pukul 10:11,19Februari 2020.

Pasundan Radio, 2013,sinergitas pemerintah daerah dan pelaku wisata untuk kembangkan pariwisata di Cianjur, http://www.pasundanradio.com/2013/01/pasundanradio_25.html, Diakses pada pukul 21:00, 3 Juli 2020.

Yuswandi A Tumenggung, 2011, Menggali Potensi Pariwisata Untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah, http://keuda.kemendagri.go.id/artikel/detail/15- menggali-potensi-pariwisata-untuk-Meningkatkan-perekonomian-daerah, Diakses pukul 11:00, 19 Februari 2020.

Hasil wawancara bersama Susan Susilawati sebagai seksi kelembagaan kepariwisataan di Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga terkait kebijakan pemerintah kabupaten dalam mengembangkan Pantai Jayanti, Dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020.

Hasil wawancara bersama Syamsudin sebagai mantan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Wisata Jayanti terkait keadaan Pantai Jayanti, Dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2020.

Hasil wawancara bersama Astari Aprilianti Sujana sebagai masyarakat Cidaun terkait keadaan Pantai Jayanti, Dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2020.

Hasil wawancara bersama Irma Sri Rahayu sebagai masyarakat Cidaun terkait keadaan Pantai Jayanti, Dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2020.

Hasil wawancara bersama Annisa Awalia Ichsan sebagai masyarakat Cidaun terkait keadaan Pantai Jayanti, Dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2020.




DOI: https://doi.org/10.35194/jhmj.v5i1.1101

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Jurnal Hukum Mimbar Justitia INDEXED BY :

/