Redevinisi Politik Hukum Pemilu Upaya Perbaikan Etika Demokrasi Pasca Pemilu 2024 Agregasi Perkembangan Global

Authors

  • Dedi Mulyadi Universitas Suryakancana

Abstract

ABSTRAK Makalah ini membahas tentang pentingnya redefinisi politik hukum pemilu dalam upaya perbaikan etika demokrasi pasca pemilu 2024 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan agregasi perkembangan global, makalah ini menekankan bahwa perbaikan etika demokrasi tidak hanya penting untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia, tetapi juga untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan menggunakan pendekatan analitis dan studi literatur, makalah ini mengidentifikasi beberapa faktor yang mempengaruhi etika demokrasi di Indonesia, termasuk pengaruh politik uang, polarisasi sosial, dan kurangnya edukasi politik. Makalah ini juga membahas tentang beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk memperbaiki etika demokrasi di Indonesia, termasuk reformasi sistem pemilu, peningkatan edukasi politik, dan penguatan institusi demokrasi dalam menyongsong perkembangan Global Berdemokrasi. Materi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada diskusi tentang pentingnya redefinisi politik hukum pemilu dalam upaya perbaikan etika demokrasi di Indonesia, serta memberikan rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia sejalan dengan perkembangan Global. Kata Kunci : Demokrasi; Global; Hukum; Politik; Pemilu. ABSTRACT This paper discusses the importance of redefining electoral legal politics in efforts to improve democratic ethics after the 2024 elections in Indonesia. Taking into account the aggregation of global developments, this paper emphasizes that improving democratic ethics is not only important for strengthening the democratic system in Indonesia, but also for increasing the credibility and public trust in the democratic process. Using an analytical approach and literature review, this paper identifies several factors that influence democratic ethics in Indonesia, including the influence of money politics, social polarization, and a lack of political education. This paper also discusses several strategies that can be implemented to improve democratic ethics in Indonesia, including electoral system reform, improving political education, and strengthening democratic institutions in welcoming the development of Global Democracy. This material is expected to contribute to the discussion on the importance of redefining electoral legal politics in efforts to improve democratic ethics in Indonesia, as well as providing strategic recommendations for strengthening the democratic system in Indonesia in line with global developments. Keywords: Democracy; Elections; Global ; Law; Politics.

References

Asshiddiqie, Jimly. Hukum Tata Negara Dan Pilar-Pilar Demokrasi: Serpihan Pemikiran Hukum, Media Dan HAM. Edited by Zainal A.M. Jakarta: Konstitusi Pers, 2005.
Azwar, Saifuddin. Metode Penelitian. 9th ed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Chandra, M Jeffri Arlinandes, and Jamaludin Ghafur. “Peranan Hukum Dalam Mencegah Praktik Politik Uang (Money Politics) Dalam Pemilu Di Indonesia: Upaya Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas.” Wajah Hukum 4, no. 1 (2020): 52. https://doi.org/10.33087/wjh.v4i1.167.
DKPP. “DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI.” Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, 2024. https://dkpp.go.id/dkpp-jatuhkan-sanksi-peringatan-keras-terakhir-kepada-anggota-bawaslu-ri/.
Fu’adah, Akhyaroni. “Implikasi Etika Penyelenggara Pemilihan Umum Terhadap Penegakan Demokrasi Di Indonesia: Sebuah Evaluasi.” Prosiding Seminar Hukum Aktual, 2024, 229–39.
Kusumohamidjojo, Budiono. Filsafat Hukum?: Problematik Ketertiban Yang Adil. 4th ed. Bandung: Yrama Widya, 2022.
MD., Moh. Mahfud. Politik Hukum Di Indonesia. 3rd ed. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Nikmah, Siti Wasiatun. “Pelanggaran Etika Pemilu Oleh Penyelenggara Pemilu Dan Implikasinya Terhadap Legitimasi Status Gibran Rakabuming Raka Sebagai Wakil Presiden Pada Pemilu Tahun 2024.” Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan Islam 14, no. 2 (2024): 23–38.
Nufikha, UlfaH, Hidayah Yayuk, and Trihastuti Meiwatizal. “Urgensi Etika Demokrasi Di Era Global: Membangun Etika Dalam Mengemukakan Pendapat Bagi Masyarakat Akademis Melalui Pendidikan Kewarganegaraan.” Jurnal Kewarganegaraan 5, no. 2 (2021): 18. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1576/pdf.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. 6th ed. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.
Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif?: Suatu Tinjauan Singkat /. 1st ed. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010.
Wibowo, Aji. “Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024, Problematika Dan Tantangan.” Indonesiana, 2022. https://www.indonesiana.id/read/158576/pemilu-dan-pilkada-serentak-2024-problematika-dan-tantangan.

Published

2025-09-13