Efektivitas Penegakan Hukum Telematika terhadap Pelanggaran Hak Cipta di Ruang Digital: Analisis Kritis Paradigma dan Prospek Reformasi di Indonesia

Authors

  • Purnama Sidiq Universitas Suryakancana
  • Saptaning Ruju Paminto Universitas Suryakancana
  • Aji Mulyana Universitas Suryakancana

Keywords:

Hak Cipta, Hukum, Ilegal, Penegakan, Streaming

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji secara kritis efektivitas penegakan hukum telematika terhadap pelanggaran hak cipta di media digital, dengan studi kasus pada praktik streaming ilegal di Indonesia. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis kerangka regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa paradigma penegakan hukum yang dominan, yakni pemblokiran situs oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bersifat reaktif dan tidak mampu mengatasi akar permasalahan. Kendala sistemik seperti ketiadaan kerangka pertanggungjawaban Penyedia Jasa Internet (PJI) yang jelas (ISP liability), keterbatasan sumber daya penegak hukum, dan rendahnya literasi digital masyarakat menjadi penghambat utama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan pergeseran paradigma dari model penegakan hukum yang berpusat pada negara (state-centric enforcement) menuju model tata kelola multi-pemangku kepentingan (multi-stakeholder governance). Rekomendasi strategis mencakup reformasi legislatif untuk mengadopsi mekanisme notice-and-takedown yang efektif, penguatan kolaborasi institusional, serta pemanfaatan teknologi baru untuk menciptakan ekosistem digital yang adil dan berkelanjutan bagi industri kreatif Kata Kunci: Hak Cipta; Hukum ; Ilegal; Penegakan; Streaming ABSTRACT This study critically examines the effectiveness of telematics law enforcement against copyright infringement in digital media, with a case study on illegal streaming practices in Indonesia. Through a normative juridical approach, this research analyzes the existing regulatory framework, including the Copyright Law, the Information and Electronic Transactions (ITE) Law, and the new Criminal Code (KUHP). The findings indicate that the dominant law enforcement paradigm, namely site blocking by the Ministry of Communication and Informatics (Kominfo), is reactive and fails to address the root of the problem. Systemic obstacles such as the absence of a clear framework for Internet Service Provider (ISP) liability, limited resources for law enforcement, and low public digital literacy are major hindrances. This research concludes that a paradigm shift is necessary from a state-centric enforcement model to a multi-stakeholder governance model. Strategic recommendations include legislative reform to adopt an effective notice-and-takedown mechanism, strengthening institutional collaboration, and leveraging new technologies to create a fair and sustainable digital ecosystem for the creative industry. Keywords: Copyright; Enforcement; Law, Illegal ;Streaming.

References

Agung, Dede, Raihan Luthfi Purba, Delia Nur Annisa, and Asilah Elita Hafizah. “Blockchain Dan Transformasi Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Upaya Perlindungan Inovasi Di Masa Depan.” Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains 3, no. 01 (2024): 32–41. https://doi.org/10.58812/jhhws.v3i01.919.
Ali, Anggara Hendra Setya, OK. Saidin, Kholis Roisah, and Edi Warman. “Responsibilities of E-Commerce Platform Providers Against Copyright Infringement in Indonesia: Comparison with Singapore.” Proceedings of the Second International Conference on Public Policy, Social Computing and Development (ICOPOSDEV 2021) 642, no. Icoposdev 2021 (2022): 115–19. https://doi.org/10.2991/assehr.k.220204.019.
Azis, Arasy Pradana A. “Economic Democracy and the Quest of Net Neutrality in Indonesia.” Lentera Hukum 8, no. 3 (2021): 387–416. https://doi.org/10.19184/ejlh.v8i3.26864.
Daud, D. “Perspektif Undang-Undang Hak Cipta Dan Undang-Undang ITE Terhadap Penyebarluasan Buku Elektronik.” Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial 1 (2024): 359–62.
Hanley, Jennifer L. “ISP Liability and Safe Harbour Provisions: Implications of Evolving International Law for the Approach Set out in Viacom v Youtube.” Journal of International Business & Law 11, no. 1 (2012): 183–204.
Hia, Yosua. “Analisa Yuridis Pasal-Pasal Khusus Terkait Kejahatan Siber Dalam Kuhp Baru (Uu 1/2023).” Selisik 10, no. 1 (2024): 157–77.
Ilmu, Prodi, Hukum Universitas, Dharma Andalas, and Rahma Yulia. “JUDAKUM (Jurnal Dedikasi Hukum).” Jurnal Dedikasi Hukum Prodi Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas 3, no. 3 (2024): 2024.
Kennedy, Alexander. “Tantangan Implementasi Dan Perkembangan Hukum Telematika Di Indonesia.” Ethics and Law Journal: Business and Notary 3, no. 2 (2025): 1–9. https://doi.org/10.61292/eljbn.262.
Mahendra, Irwansyah Dhiaulhaq, and Rinitami Njatrijani. “Penerapan Teknologi Watermark Sebagai Upaya Perlindungan Hak Cipta Film Pada Platform Bioskoponline.Com.” Law, Development and Justice Review 6, no. 3 (2023): 236–53. https://doi.org/10.14710/ldjr.6.2023.236-253.
Nurdiyanti, Erlinda Putri, and Rina Arum Prastyanti. “Efektivitas Penegakan Hukum Telematika Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Di Media Digital: Studi Kasus Streaming Ilegal.” Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora 5, no. 1 (2025): 11. https://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2420.
Paulus Revel Gian Raditya Dheasaputra, Si Ngurah Ardhya, and Komang Febrinayanti Dantes. “Perlindungan Kepada Pemegang Hak Cipta Sinematografi Terhadap Pembajakan Film Melalui Aplikasi Telegram Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.” Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis 3, no. 4 (2023): 125–36. https://doi.org/10.23887/jih.v3i4.2778.
Samosir, Kezia Keren Hapuk, Hani Dwi Kartika Putri, Damar Wibisono, Imam Mahmud, and Usman Raidar. “Budaya Pembajakan Film Dan Dampaknya Terhadap Industri Kreatif: Studi Kasus Penggunaan LK21 Oleh Mahasiswa Sosiologi Fisip UNILA.” Jurnal InTekSis 12, no. 1 (2025): 1–7.
Santoso, S, M R Saputra, S Masitah, and ... “Unraveling Piracy: Enforcement of Film Copyright in Indonesia’s Digital Era.” OPTIMAL Jurnal Ekonomi … 3, no. 1 (2023).
Sayyidah, Haipa Nisrina, Tasya Safiranita, and Rika Ratna Permata. “Pelanggaran Hak Cipta Di Era Digital Dalam Putusan MA NO. 66 PK/PDT.SUS-HKI/2023 Terkait Penggandaan Lagu ‘SKJ88.’” Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 11, no. 6 (2025): 14–25.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. “Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.” Journal of Physics A: Mathematical and Theoretical 44, no. 8 (2011): 287.
Widodo, Agus. “Analisis Penggunaan Teknologi Blockchain Dalam Sistem Manajemen Hak Cipta Digital,” n.d., 1–12.

Published

2025-09-12