ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SEBAGAI SALAH SATU PELAYANAN PEMERINTAH DAERAH DI KAJI MENURUT ASAS – ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (STUDI PEMBUATAN KTP DI KABUPATEN CIANJUR)

Authors

  • Sahla Nazma Safira Universitas Suryakancana
  • Dedi Mulyadi Universitas Suryakancana
  • Amelia Rachma Ardiani Universitas Suryakancana
  • Tri Fika Ananda Potabuga Universitas Suryakancana
  • Irawati Irawati Universitas Suryakancana
  • Wandi Setiawan Universitas Suryakancana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Asas – Asas Pemerintahan yang Baik, yang dilakukan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku dinas yang berwenang dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat berupa pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten Cianjur. Aministrasi kependudukan yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memberikan identitas tunggal kepada masyarakat dengan lengkap dan akurat sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, salah satunya dalam pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dapat disimpulkan bahwa dalam implementasinya hal ini melibatkan beberapa aspek, termasuk koordinasi, kendala, dan upaya apa yang dilakukan. Pentingnya administrasi kependudukan dalam memberikan jaminan kepastian hukum dan hak asasi sosial budaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis yuridis dengan metode penelitian kuantitatif, yang dimana dalam penelitian ini menggunakan data sekunder sebagai data awal, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer dilapangan atau terhadap masyarakat, lalu meneliti populasi atau sampel tertentu dan pengambilan sampel secara random dengan pengumpulan data menggunakan instrumen, analisis data bersifat statistik. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam hal kualitas pelayanan publik Disdukcapil Kabupaten Cianjur belum seutuhnya optimal, yang dimana kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti kulitas Sumber Daya Manusia, sarana prasarana dan informasi. 

 

Kata Kunci: Administrsi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, e-KTP, Pelayanan Publik

References

Heriyanto, M. (n.d.). Pada Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( Ktp-El ).
Kasus, S., Sipil, C., & Lhokseumawe, K. (2021). Pelayanan Publik Dalam Pembuatan E-Ktp. 01, 1–8.
Masyarakat, K., & Subarno, A. (n.d.). View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk. 1–9.
BUKU
Amiruddin. (2012). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Soekanto, S. (2005). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia Press.
Soekanto, S. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Indonesia: Rajawali Pres.
Sugiono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
ARTIKEL
Jabar Antaranews. (2023). Disdukcapil Cianjur Catat Puluhan Ribu Remaja Belum Miliki KTP:
https://jabar.antaranews.com/berita/474420/disdukcapil-cianjur-catat-puluhan-ribu-remaja-belum-miliki-ktp?page=all
PERUNDANG - UNDANGAN
Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1 Tentang Pelayanan Publik
Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi pemerintahan.

Downloads

Published

2024-05-22