ACCESS TO EDUCATION FOR ALL CITIZENS AND TEACHING SERVICES IN THE COVID-19 PANDEMIC ERA (AN IMPACT ANALYSIS)
Abstract
Full Text:
PDF 223-229References
Anita Yus, Pengembangan Karakter Melalui Hubungan Anak-Kakek-Nenek, dalam Arismantoro (Peny.), Tinjauan Berbagai Aspek Character Building, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2008.
Arif Purnomo, Abdul Muntholib, Ferani Mulianingsih, Pelatihan Pengembangan Perangkat Pembelajaran IPS Berorientasi Pada Perpres Nomor 87 Tahun 2017 Pada Forum Guru Ambarawa, Jurnal Panjar, Vol. 1 No.2, Februari 2019.
Barnawi dan M. Arifin, Strategi & Kebijakan Pembelajaran Pendidikan Karakter, Ar-Ruzz Media.Yogyakarta. 2012.
Cucu Solihah, Kebebasan Beragama Dalam Perkawinan, Prosiding Seminar Nasional Hukum HAM, Hukum Pidana, Hukum Perdata, & Korupsi, Vol. 1 No. 1, Oktober 2014.
............, Hilman Nur, Iis Ristiani, Model Antisipasi Tindakan Kekerasan Di Sekolah Menengah Atas (SMA) Di Kabupaten Cianjur Melalui Internalisasian Nilai Agama, Pancasila Dan Budaya Kearifan Lokal, Jurnal Hukum De’rechstaat, Vol. 6 No. 1, Maret 2020.
Dey Ravena dan Kristian, kebijakan kriminal,Prenadamedia, Jakarta, 2017.
Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, Refika Aditama, Bandung: 2010.
Emmanuel Sujatmoko, Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan, Jurnal Konstitusi, Vol. 7, No. 1, Februari 2010.
Hernadi Affandi, Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Jurnal Hukum POSITUM Vol. 1, No. 2, Juni 2017
..............dan Nursanti Kusumaastuti Affandi , Penelitian Terhadap Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Kalangan Masyarakat Miskin di Kota Bandung, Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran, Bandung, 2013.
Husamah dkk, “Pengantar Pendidikanâ€, UMM Press, Malang, 2015
Jamal Ma’mur Asmani, Buku Panduan Pendidikan Karakter di Sekolah, Yogyakarta: Diva Press, 2011.
Masnur Muslich, Pendidikan Karakter: Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional, Bumi Aksara, Jakarta, 2011.
Muchlas Samani & Hariyanto, Konsep dan Model Pendidikan Karakter, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2012.
Muhaimin, Srategi Belajar Mengajar, Citra Media, Surabaya, 1996.
Pranoto Iskandar, Yudi Junadi, Memahami Hukum Di Indonesia, IMR Press, Cianjur, 2011.
Pierson, Christopher. Welfare State: The New Political Economy of Welfare. Pennsylvania: The Pennsylvania State University Press, 2007.
Sabar Budi Raharjo, Pendidikan Karakter Sebagai Upaya Menciptakan Akhlak Mulia, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 16 No. 3, Mei, 2010.
Siti Julaiha, Implementasi Pendidikan Karakter Dalam Pembelajaran, Dinamika Ilmu, Vol. 14 No. 2, Desember 2014.
Wijiatmo, Kebijakan Hukum Pidana Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Guru Dalam Hal Kedisplinan, “Jurnal Pasca Sarjana Hukum UNSâ€, Vol. VII, No. 1 Januari - Juni 2019.
https://cerdasberkarakter.kemdikbud.
UUD 1945
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Undang-undang No. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter
DOI: https://doi.org/10.35194/cp.v0i0.1342
Refbacks
- There are currently no refbacks.