IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PINJAMAN ISTIMEWA DI KOPERASI GURU CIANJUR-CILAKU

Sirojudin Siroj

Abstract


 

ABSTRAK

Pinjaman Istimewa merupakan salah satu kebijakan yang ditawarkan oleh Koperasi Guru Cianjur-Cilaku sebagai Lembaga Keuangan Non-Bank kepada para anggotanya. Namun bila diperhatikan, kebijakan ini memiliki resiko yang cukup besar untuk keberlangsungan operasional Koperasi, karena kebijakan ini memperbolehkan anggotanya untuk mengajukan pinjaman empat kali lipat lebih besar dari pada simpanannya. Berbeda dengan kebijakan Pinjaman Biasa yang memberikan pinjaman dibawah atau senilai jumlah simpanan dan apabila terjadi kegagalan anggota dalam membayar, maka akan secara otomatis diambil dari simpanannya. Sedangkan untuk Pinjaman Istimewa, diperlukan adanya aturan dan batasan-batasan yang dibuat untuk memastikan tidak ada yang merasa dirugikan antara kedua belah pihak. Dengan adanya syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak koperasi mengenai kebijakan Pinjaman Istimewa, penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk mencoba menjelaskan mengenai bagaimana pengimplementasian kebijakan tersebut di Koperasi Guru Cianjur-Cilaku. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, pengumpulan data berdasarkan wawancara, observasi langsung peneliti pada saat melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Koperasi Guru Cianjur-Cilaku dan buku laporan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) di ketahui bahwa kebijakan Pinjaman Istimewa memiliki tujuan tertentu terutama dalam hal persaingan dengan pihak Perbankan, akan tetapi menimbulkan konsekuensi apabila anggota mengalami kegagalan dalam melunasi pinjaman. Peneliti sendiri menyarankan untuk memperkuat syarat dan ketentuan yang diberlakukan seperti mewajibkan jaminan tertentu, terutama bagi anggota pensiunan dan perseorangan.

ABSTRACT

Exclusive Loan is one of the policies offered by the Cianjur-Cilaku Teacher Cooperative as a Non-Bank Financial Institution to its members. Unfortunately, this policy poses a significant risk to the Cooperative's operational sustainability, as it allows members to obtain a loan that is four times higher than their deposits. This is in contrast to the Regular Loan policy, which provides loans that are lower than or equal to the amount of deposits and in the event of a member's inability to pay, it will be automatically retrieved from their deposits. Meanwhile, for Exclusive Loans, it is necessary to have regulations and limitations in place to ensure that neither parties are disadvantaged. With the terms and conditions set by the cooperative regarding the Exclusive Loan policy, this research was conducted with the intention of trying to explain how the policy is implemented in the Cianjur-Cilaku Teacher Cooperative. This research uses a qualitative research methodology with a case study approach, data collection based on interviews, direct observation of researchers when carrying out Field Work Lecture activities (KKL) at the Cianjur-Cilaku Teacher Cooperative and the Annual Members Meeting (RAT) report book. It is known that the Special Loan policy has certain objectives, especially in terms of competition with banks, but has consequences if members fail to repay loans. The researcher himself suggests strengthening the terms and conditions imposed such as requiring certain guarantees, especially for pensioner and individual members.


Keywords


Pinjaman Istimewa; Kebijakan; Resiko; Ketentuan; Tujuan; Exclusive Loans; Policies; Risks; Terms; Objectives

Full Text:

PDF

References


REFERENSI

Budi Herprasetyo, Berani Utang Pasti Untung, Yogyakarta: Indonesia Cerdas, 2009.

Indra Rahmatullah, Aset Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan dalam Perbankan, Yogyakarta: Deepublish, 2015.

Iswi Hariani, Restrukturisasi dan Penghapusan Kreditmacet, Jakarta:Pt.Alex Media Kompotindo, 2010.

Kasmir, Manajemen Perbankan, Jakarta: Rajagrafindo Persada: 2012.

Pengurus dan Karyawan, Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Guru Cianjur Cilaku 2022.

Rahel Widiawati Kimbal, Modal Sosial dan Ekonomi Industri Kecil Sebuah Studi Kualitatif, Yogyakarta: Deepublish, 2015.

Suhrawardi K. Lubis, Hukum Ekonomi Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 2012.

Supianto, Hukum Jaminan Fidusia, Yogjakarta: Garudhawaca, 2015.




DOI: https://doi.org/10.35194/arps.v3i2.3938

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Ar-Rihlah : Jurnal Study Perbankan Syariah INDEXED BY : 

   

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial 4.0 Internasional.