TANGGUNGJAWAB KECERDASAN BUATAN SEBAGAI SUBJEK HUKUM PATEN DI INDONESIA

Abdul Atsar, Budi Sutrisno

Abstract


ABSTRAK

Perkembangan revolusi industri 4.0 salah satunya telah merambah ke dalam dunia hukum yang ditandai dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi dan Komunikasi berupa kecerdasan buatan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggungjawab Kecerdasan Buatan sebagai subjek hukum Paten. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Kecerdasan buatan di Indonesia tidak dianggap sebagai Inventor. Kecerdasan buatan perbuatan hukumnya tidak dapat dipertanggungjawabkan baik secara perdata maupun secara pidana. Ia tidak mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana yang dimiliki seorang Inventor tetapi kecerdasan buatan dapat menjadi objek Paten/ invensi dan berhak mendapatkan perlindungan hukum.

ABSTRACT

The development of the industrial revolution 4.0, one of which has penetrated into the legal world, is marked by advances in Information and Communication Science and Technology in the form of artificial intelligence. The formulation of the problem in this study is how the responsibility of Artificial Intelligence as a subject of patent law is. The method used is normative juridical with a conceptual approach and legislation. Artificial intelligence in Indonesia is not considered an Inventor. Artificial intelligence legal actions cannot be accounted for both civilly and criminally. He does not have the rights and obligations as an inventor, but artificial intelligence can become the object of a patent/invention and is entitled to legal protection.


Keywords


Data; Digital; Hukum; Kecerdasan; Teknologi; Law; Intelligence; Technology.

References


Agustin, M. (2019). Mempertimbangkan Pertanggungjawaban Perdata Terhadap Subyek Hukum Artificial Intelligence (Bagian Kedua). Bahasan.Id. https://bahasan.id/mempertimbangkan-pertanggungjawaban-perdata-terhadap-subyek-hukum-artificial-intelligence-bagian-kedua/

Apa itu Kecerdasan Buatan? Machine Learning dan Deep Learning. (2021). Aws Amazon. https://aws.amazon.com/id/machine-learning/what-is-ai/

Artificial Intelligence Yang Mengalahkan Juara Bertahan Catur Dunia. (2020). Himpunan Mahasiswa Matematika Fakultas Sains Dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. http://himatika.fst.uinjkt.ac.id/artificial-intelligence/

Batubara, N. A., & Awangga, R. M. (2020). Tutorial Object Detection Plate Number With Convolution Neural Network (CNN). Kreatif Industri Nusantara.

Cahayadi, N. W., & Wasito, B. (2018). Analisis Pemilihan Tempat Penyimpanan Data Secara Online Menggunakan Metode Analytical Hierarchy Process. Jurnal Informatika Dan Bisnis, 7(1), 43–48.

Farras, B. (2019). Mengenal Artificial Intelligence dan Cara Kerjanya. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190513130056-37-72069/mengenal-artificial-intelligence-dan-cara-kerjanya

Goodnight, J. (n.d.). Kecerdasan buatan memungkinkan mesin untuk belajar dari pengalaman, menyesuaikan input-input baru dan melaksanakan tugas seperti manusia. SAS. Retrieved February 15, 2022, from https://www.sas.com/id_id/insights/analytics/what-is-artificial-intelligence.html

Intern, D. (2020). Apa Itu Kecerdasan Buatan? Berikut Pengertian dan Contohnya. Dicoding. https://www.dicoding.com/blog/kecerdasan-buatan-adalah/

Kusumawati, R. (2018). Kecerdasan Buatan Manusia (Artificial Intelligence); Teknologi Impian Masa Depan. Ulul Albab: Jurnal Studi Islam, 9(2), 257–274. https://doi.org/10.18860/ua.v9i2.6218

Panuju, R. (2017). Perilaku Mengakses Internet Di Warung Kopi. Jurnal Sosioteknologi, 16(3), 259–273. http://repository.unitomo.ac.id/689/

Savitri, M. I. (2021). Webinar “Implementasi Artificial Intelligence, BIG DATA dan Perangkat Cerdas dalam Penelitian dimasa Pandemi 2021.†Sinergimas. http://sinergimas.aiotech.id/article/webinar-implementasi-artificial-intelligence-big-data-dan-perangkat-cerdas-dalam-penelitian-dimasa-pandemi-2021

Soekanto, S., & Mamuji, S. (2006). Penelitian Hukum Normatif SuatuTinjauan Singkat. PT. Raja Grafindo Persada.

Wijaya, E. (2013). Analisis Penggunaan Algoritma Breadth First Search Dalam Konsep Artificial Intellegencia. Jurnal Time, II(2), 18–26.

Wildana, F. (2017). Implementasi Cloud Computing Di Beberapa Instansi Pemerintahan. Jurnal Masyarakat Telematika Dan Informasi, 8(2), 97–108. https://doi.org/10.17933/mti.v8i2.105


Refbacks

  • There are currently no refbacks.