KETIMPANGAN ANTARA REHABILITASI DAN PEMENJARAAN DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA: TINJAUAN DISKRESI

Sulistiandriatmoko Sulistiandriatmoko, Eva Achjani Zulfa, Jelang Ramadhan

Abstract


ABSTRAK

Masalah penyalahgunaan narkoba masih menjadi beban besar dalam penanganan kasus kriminal di Indonesia, terutama dengan adanya tuduhan terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam pelaksanaan penyidikan. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis bagaimana diskresi digunakan oleh Penyidik Polri dalam kasus penyalahgunaan narkotika, faktor-faktor yang mempengaruhi, dan upaya penataan ulang yang diperlukan agar penggunaan diskresi menjadi lebih baik. Penelitian ini merupakan gabungan dari penelitian hukum empiris dan normatif, sementara analisis datanya menggunakan metodologi kualitatif dan kuantitatif. Kajian empiris dilakukan dengan mewawancarai Penyidik Polri, Klien Rehabilitasi Wajib, dan Anggota Tim Asesmen Terpadu. Sedangkan kajian normatif mengacu pada norma dan tolok ukur batasan diskresi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Kepolisian, konsep teoritis tentang diskresi dan pendapat ahli hukum. Hasil studi menunjukkan bahwa penggunaan diskresi masih kurang tepat karena belum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang Kepolisian, kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan rekonfigurasi yang menyeluruh agar penggunaan diskresi oleh Penyidik POLRI lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor kunci yang menyebabkan kesalahan dalam penggunaan diskresi, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan praktik tersebut.

 

ABSTRACT

The issue of drug abuse remains a significant challenge in handling criminal cases in Indonesia, exacerbated by alleged irregularities among police officers during investigations. This study investigates the discretion exercised by Police Investigators in drug abuse cases, examining influencing factors and proposing reconfiguration efforts for improved discretion usage. Employing a combination of empirical and normative legal research methods, data analysis involves both qualitative and quantitative approaches. Empirical research involves interviews with Police Investigators, Mandatory Rehabilitation Clients, and Integrated Assessment Team Members, while normative analysis refers to legal frameworks such as the Criminal Procedure Code (KUHAP) and the Police Act, alongside theoretical concepts and legal expert opinions on discretion. Findings reveal inadequate discretion in employment, diverging from legal provisions, influenced by internal and external factors. Addressing this, a comprehensive reconfiguration is essential to enhance Police Investigators' discretion usage. The study aims to pinpoint key factors contributing to discretion misuse and offer recommendations for its improvement, emphasizing alignment with legal norms and procedural requirements.


Keywords


Diskresi; Penyalahgunaan Narkotika; Penyidikan; Discretion; Drugs Abuse; Investigation.

References


Asmayandi. (2021). Analisis Terhadap Pertanggungjawaban Hukum Kewenangan Diskresi oleh Pemerintah yang Berkaitan Dengan Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Journal of Ganec Swara , 15(2), 1032–1042.

BNN RI. (2017). Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba di 34 Provinsi Tahun 2017 .

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and mixed methods approach (4th ed.). SAGE Publications, Inc.

Ditjenpas Kemenkumham RI. (n.d.). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dittipid Narkoba, B. P. (n.d.). Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia . Dittipid Narkoba, Bareskrim Polri.

Fajar, M. (2022). Penerapan Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial Atas Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendiri. Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH), 2, 407.

Flick, U. (2014). The SAGE Handbook of Qualitative Data Analysis. SAGE Publications Inc.

Harryarsana, I. G. K. B. (2019). The Authority of Police Discretion in Actualizing the Repressively Fair Law Enforcement in Indonesia. Journal of Law, Policy and Globalization, 82, 125–131.

Indarti, E. (2000). Diskresi Kepolisian. Badan Penerbit Undip.

Kurniawan, I. (2023). Tanggung Jawab Pejabat Pemerintah dalam Menerapkan Diskresi Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Grondwet Journal of Constitutional Law and State Administrative Law, 2(2).

Luntungan, B. E. (2023). Tindakan Diskresi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Perspektif Hukum Pidana. Journal Scientia De Lex, 11(1), 1–11.

Pambudi, M. R., Rozah, U., & Sutanti, R. D. (2022). Relevansi Ketentuan Sanksi Rehabilitasi Pecandu Narkotika Dengan Tujuan Pemidanaan . Diponegoro Law Journal, 11(2).

Rahardjo, S. (1995). Masalah Penegakan Hukum. Alumni.

Resnawardhani, F. (2019). Kepastian Hukum Dalam Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Lentera Hukum, 6(1), 147–170.

Said, A. (2012). Tolak Ukur Penilaian Penggunaan Diskresi Oleh Polisi Dalam Penegakan Hukum Pidana. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 1(1), 147. https://doi.org/10.25216/jhp.1.1.2012.147-170

Sonjaya, A. (2020). Construction of the Rehabilitation Model for Drug Abuse in Non-Penal Criminal Policy Perspective. Open Journal for Legal Studies, 32, 111–124.

Souryal, S. S. (1998). Ethics in Criminal Justice: In Cearch of the Truth (2nd ed.). Anderson Publishing Co.

Thomas, A. J. (1966). The control of police discretion, the danish experience. Charles C. Thomas.

Vila, M. I. (2001). Facing Judicial Discretion, Legal Knowledge and Right Answers Revisited. Kluwer Academic Publishers.

Zulkarnain, Z., Ablisar, M., Sunarmi, S., & Yunara, E. (2023). Penerapan Asas Equality Before the Law dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika Terhadap Pengguna Narkotika di Kalangan Publik Figur. Locus Journal of Academic Literature Review, 2(5), 390–407.




DOI: https://doi.org/10.35194/jj.v4i01.3943

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Journal Justiciabelen (JJ)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

JOURNAL JUSTICIABELEN (JJ) INDEXED BY:

/

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Postgraduate Study Program Master of Law, Suryakancana University, Jl. Pasir Gede Raya-Cianjur, 43216, Tel. 0263-270106, Fax. 0263-261383, Email: journal.justiciabelen@unsur.ac.id