ANALISIS PERTUMBUHAN KEUANGAN SYARIAH DI ERA DIGITALISASI

Sirojudin Siroj

Abstract


Abstrak

Kemajuan teknologi digitalisasi juga memainkan peran penting khususnya sejak pandemi dimulai di awal tahun lalu yang kini telah membentuk pola konsumsi di tengah masyarakat yang serba online juga mendorong sektor keuangan untuk berlomba-lomba memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Untuk mencapai hal itu, tentunya dibutuhkan perumusan strategi bisnis yang tepat sasaran dan menciptakan kolaborasi yang kuat antar berbagai stakeholder seperti regulator, tenaga ahli, dan pelaku industri berbasis Syariah untuk bersama-sama menghadapi tantangan dan mengembangkan potensi pasar serta meningkatkan akseptasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan Syariah. Sehingga yang menjadi rumusan masalah dalam peneliatian ini ialah bagaimana pertumbuhan keuangan Syariah di era globalisasi serta tujuan dari penelitiannya adalah untuk mengetahui bagaimana pertumbuhan keuanagan syariah di era globalisasi ini. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan deskriptif dimana penulis menguraikan dan menganalisis data dari hasil temuan di lapangan. Sehingga kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa keuangan syariah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini tentu tidak lepas dari semakin majunya teknologi yang ada. Di Era digitalisasi ini segala sesuatu berjalan dengan lebih mudah. Salah satunya informasi. Para pemangku  kepentingan di bidang keuangan syariah bisa lebih mudah menyampaikan informasi melalui media sosial. Dengan begitu masyarakat menjadi semakin lebih peduli tentang apa dan bagaimana seharusnya mereka menginvestasikan uangnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk muslim dijajaran mayoritas, maka dari itu tidak heran jika sekarang keuangan syariah terus berkembang pesat di Indonesia karena masyarakat juga semakin menyadari bahwa transaksi yang ingin digunakan tentunya halal dan bisa menjadi berkah untuk masyarakat.

 

Abstrack

Advances in digitalization technology have also played an important role, especially since the pandemic began at the beginning of last year which has now shaped consumption patterns in the midst of an all-online society as well as encouraging the financial sector to compete to meet the needs of the community. To achieve this, of course, it is necessary to formulate a well-targeted business strategy and create strong collaboration between various stakeholders such as regulators, experts, and Sharia-based industry players to jointly face challenges and develop market potential and increase public acceptance of the economy and finance. Sharia. So that the formulation of the problem in this research is how the growth of Islamic finance in the era of globalization and the purpose of the research is to find out how the growth of Islamic finance in this era of globalization. The method used in this study is a descriptive approach method in which the author describes and analyzes data from the findings in the field. So the conclusion of this study shows that Islamic finance is increasing from year to year. This of course cannot be separated from the advancement of existing technology. In this digital era, everything is easier. One of them is information. Stakeholders in the field of Islamic finance can more easily convey information through social media. That way people are becoming more and more concerned about what and how they should invest their money. Indonesia is a country that has a Muslim population in the majority ranks, therefore it is not surprising that now Islamic finance continues to grow rapidly in Indonesia because people are also increasingly realizing that the transactions they want to use are certainly halal and can be a blessing for the community.


Keywords


Keuangan Syariah; Era Digitalisasi; Islamic Finance; Digitalization Era

References


REFERENSI

Abduh, M., & Omar, M. A. (2012). Islamic banking and economic growth: the Indonesian experience. International Journal of Islamic and middle eastern finance and management.

Dimyati. (2007). Ekonomi Etis : Paradigma Baru Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Islam “La_Riba,†I(2), 153–168.

Deny, S. (2013). 8 Tantangan Ekonomi Indonesia di Masa Depan. liputan6.com. TenggerangBanten. Retrieved from http://bisnis.liputan6.com/read/745485/8- tantangan-ekonomi-indonesia-di-masadepan

Djunaidi. (2010). Peluang Dan Tantangan Pengembangan Pemikiran Islam Dewasa Ini. Media Akademika, 25(4).

Zulaikha, S. (2013). Pengaruh Globalisasi Ekonomi Terhadap Hukum Ekonomi Islam Di Indonesia. Jurnal Adzkiya, 1(1), 1–14.

Rachman, F. F. (2018). Apa itu Revolusi Industri 4.0? detik.com. https://finance.detik.com/industri/d-3952668/apa-itu-revoludi-industri-4.0.

Koto, Alaiddin. 2005. Ekonomi Islam antara Peluang dan Tantangan ke depan. Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, Vol. 4, No. 1, Januari-Juni




DOI: https://doi.org/10.35194/ajaki.v1i1.1654

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Aksyana : Jurnal Study Akuntansi Syariah INDEXED BY :

 Creative Commons License


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.